Ambon, Kompastimur.com
Rakor yang dipimpin Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw di dampingi Wakil Ketua, Saodah Tethol, Ayu H. Hasanusi, anggota Komisi III, Anos Yermias dan Fauzan Alkatiri berlangsung di ruang Komisi III, Rabu (10/01/2024).
Dikesempatan itu, Anos Yermias, Anggota Komisi III DPRD Maluku menyampaikan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan melalui dana Inpres khusus untuk BPJN Maluku, begitu juga pembangunan yang dilakukan oleh BPPW, BWS serta Dinas PU Maluku.
Anggota DPRD Ayu H. Hasanusi mengutarakan soal jalan dari Kawanua ke Teluti untuk segera di tangani, begitu juga penyampaian data pembangunan jalan untuk disampaikan kepada Kementerian PUPR. Ada juga usulan pembangunan pasar baru di wilayah Kota Ambon.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi III Saodah Tethol menyampaikan terkait dengan pembangunan talud penahanan pantai di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara dan anggara ini sangat berkaitan erat dengan Kementerian PUPR melalui BWS Maluku.
Begitu juga dengan ketidak beresan Pamsimas di Maluku Tenggara banyak yang mengalami kegagalan dan pelaksanaan Pamsimas dalam menyiapkan air bersih.
“Stop dengan Pamsimas, ada pekerjaan yang tidak selesai hanya mengambil air yang sumber air sesaat, ketika musim kemarau airnya habis,” tegas Saodah.
Karena kondisi itulah, Saoda mengklaim seluruh program air bersih Pamsimas di Kepulauan Kei Gagal Total.
“Data yang kami punya, seluruh air bersih Pamsimas di Kei tidak ada yang beres sehingga kami simpulkan di Kei Pamsimas gagal,” paparnya..
Kondisi senada juga disampaikan Anggota Komisi III Fauzan Alkatiri. Menurutnya, terdapat 5 titik program Pamsimas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rusak.
Menanggapi permasalahan tersebut, Donni yang adalah Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku menjelaskan, program Pamsimas dilakukan dengan berbagai tahapan mulai dari verifikasi bersama Pemerintah Daerah setempat, survei lokasi langsung dengan masyarakat, termasuk sosialisasi dan jika program yang sudah selesai dikerjakan diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola secara langsung.
Selain itu, khusus untuk usulan Dana Inpres, yang mewakili BPJN Maluku, Rido Bagian Perencanaan menjelaskan, untuk input Inpres pihak BPJN melakukan pendampingan Provinsi Maluku sebanyak 13 usulan. (MS)
0 komentar:
Post a Comment