Ambon, Kompastimur.com - Dalam waktu dekat Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, bakal melantik satu lagi raja defenitif di Batumerah, Kota Ambon.
Agenda pelantikan ini pasca adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di tingkat akhir, yakni kasasi MA.
“Iya. Prosesnya sementara dilakukan. Kapan dan waktunya tergantung badan saniri,” ungkap Wattimena kepada awak media di Ambon, Minggu (12/11).
Menurut Wattimena, proses di Batumerah saat ini sementara berjalan dan jika Badan Saniri telah mengusulkan ke Pemkot Ambon maka akan dilakukan pelantikan.
“Kalau badan Saniri segera mengusulkan calon Raja maka kita lakukan pelantikan dan pengukuhan Raja,” jelasnya.
Dia menambahkan, Badan Saniri tinggal melakukan tahapan selanjutnya sesuai dengan amar putusan dari Pengadilan Negeri yang diperkuat dengan Kasasi di Mahkamah Agung (MA), lalu membuat peraturan negeri (Perneg) untuk penetapan mata rumah parentah.
“Nanti mereka usulkan bakal calon Raja siapa sesuai mata rumah parentah dan kita lantik,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pada putusan tingkat kasasi di MA, pihak mata rumah Hatala menang atas mata rumah Nurlette. Saat ini, mata rumah Nurlette lewat Rabeatin Nurlette memegang posisi di Negeri sebagai Raja adat. (MS)
0 komentar:
Post a Comment