• Headline News

    Saturday, November 11, 2023

    Bawaslu Provinsi Maluku Gelar Sosialisasi Rekrut PTPS

    Ambon, Kompastimur.com
    Dalam rangka pelaksanaan perekrutan Pengawas pada Sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Maluku saat pemilihan tahun 2024 mendatang maka Badan Pengawasan Pemilu(Bawaslu)  melaksanakan sosialisasi perekrutan PTPS yang berlokasi di Caffe Ujung JMP pada Jumat 12/11/2023  Kota Ambon.


    Kegiatan ini di hadiri oleh 75 orang yang terdiri dari ketua- ketua OKP dan sejumlah wartawan yang menjadi bagian penting untuk mendukung proses pelaksanaan rekrutmen pengawas TPS yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Maluku lewat kewenangan Panwascam


    "Perekrutan pengawas TPS yang dibutuhkan di provinsi Maluku pada saat pemilihan tahun 2024 berjumlah 5622 orang sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Provinsi Maluku," demikian hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Maluku, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat (SDMOD), Steivi Melay.


    Menurutnya proses perekrutan ini akan berlangsung 23 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan dan mereka akan bertugas maksimal 7 hari setelah proses pencoblosan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan  kewenangan melakukan proses rekrutmen adalah Pengawas Kecamatan ( Panwascam).


    Melay mengatakan bagi masyarakat atau warga negara yang akan mengikuti seleksi dapat melihat dinamika politik yang akan terjadi dengan berbagai macam pemetaannya. 


    "Pemetaan indeks kerawanan pemilu yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu pada bulan Desember 2020 kemarin di mana Provinsi Maluku berada di posisi sedang tingkat kerawanan maka sangat membutuhkan pengawas TPS yang betul-betul siap untuk melakukan tugas dan tanggung jawab," kata Melay.


    Secara Hirarki, lanjutnya Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat di katakan paling bawah tapi dalam tugas dan tanggung jawab sesungguhnya dia yang paling terdepan dan menjadi ujung tombak dalam pengawalan demi terwujudnya proses pemilihan yang jujur, adil dan terintegritas.


    "Bagi semua warga negara lebih khusus teman-teman yang nantinya mengikuti seleksi pengawas TPS yang akan dilakukan oleh Bawaslu lewat Panwascam dapat mempersiapkan diri sambil berpatokan pada syarat umum serta syarat khusus yang harus di perhatikan bersama di kecamatan masing-masing," paparnya.


    Hal ini sangat penting untuk diperhatikan karena selain PTPS melakukan 5 tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana ketentuan yang ada di dalam undang-undang itu mulai dari yang mengawasi proses persiapan pelaksanaan penghitungan sampai pada terakhir pergerakan hasil perhitungan di TPS ke PPS.


    "Akan tetapi tingkat pengenalan yang bersangkutan ini terhadap pemilih dalam daftar pemilih TPS ini penting artinya agar tidak terjadi kekeliruan atau hala hal yang tidak diinginkan pada prinsipnya PTPS harus mengenal pemilih yang ada pada DPT di TPS tersebut ," tambah Melay.

     

    Kemudian ada mekanisme bagi pemilih tambahan andaikan pemilih melakukan tugas pada saat pencoblosan maka pemilihan harus menggunakan formulir menggunakan hak pilih di TPS lain.


    "Selain itu PTPS harus memiliki pengetahuan terhadap regulasi yang ada serta aturan aturan teknis yang di atur berdasarkan undang-  undang perlu di ketahui  agar pelaksanaan PTPS dapat berjalan sesuai yang di harapkan," tandasnya. ( AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Provinsi Maluku Gelar Sosialisasi Rekrut PTPS Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top