Ambon, Kompastimur.com
FGD yang melibatkan Mollucas Economic Reform Institut di The Natsepa hotel, Sabtu (14/10/2023) dilaksanakan guna di bahas menjadi Ranperda.
Uji publik kali ini dihadiri narasumber, yakni Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Pattimura Dr Fairudin Ramly dan Richard Pattikawa dari Kanwil Kementrian Hukum & HAM. Sedangkan komisi III DPRD Maluku terdiri dari Ketua komisi Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Saodah Tethol, anggota Julius Pattipeiluhu, Ayu H Sanusi, dan Fauzan Alkatiri
Anos Yermias mewakili Ketua Komisi III saat membuka acara tersebut mengatakan, salah satu fungsi DPRD untuk membentuk peraturan daerah dan tujuan dari kegiatan uji publik kali ini untuk memperoleh masukan dari stakeholder.
"Oleh karena itu kami berharap ada kontribusi untuk memperkaya Ranperda ini dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui ekonomi kreatif," harapnya.
Karena itu, kepada seluruh peserta dapat memberikan masukan, saran, kritikan yang perlu ditambahkan dan Ranperda ini tidak menimbulkan disharmonisasi dengan yang kepentingan lainnya.
"Penyelenggaraan seperti ini sudah berulang kali kami lakukan," akuinya.
Ditambahkan, kepada seluruh peserta, apa yang akan disampaikan oleh narasumber dalam FGD ini, merupakan ide, gagasan dan kreatifitas yang baik untuk membangun Ekonomi yang bertumpu dan memiliki nilai jual yang tinggi.
"Kami butuh ide dan gagasan-gagasan kreatif demi terwujudnya Ranperda yang menguntungkan masyarakat," tandasnya.
Jumlah Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 100 orang. Mereka berasal dari berbagai komunitas, baik itu dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment