Bula, Kompastimur.com - Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas meminta agar tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) SBT segera dibayarkan.
Keliobas yang juga Bupati dua periode ini menginginkan agar
TPP untuk ASN Pemkab SBT dibayarkan paling lambat bulan Agustus ini. Untuk itu,
dirinya telah memerintahkan Sekretaris Daerah dan kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) agar segera melakukan proses pencarian dana.
"Kita bicara tentang TPP supaya bulan depan sudah harus jalan,"
ujarnya saat memimpin apel di depan kantor Bupati SBT beberapa hari lalu.
Keliobas katakan, dari semua daerah di Provinsi Maluku
kemungkinan hanya kabupaten Seram Bagian Timur yang belum melakukan pembayaran
TPP ASN. Untuk itu, Ia meminta agar tunjangan ini dapat segera dibayarkan untuk
memacu kinerja para ASN di daerah ini.
"Saya pernah sampaikan bulan ini tunjangan TPP sudah
diberikan ternyata sampai dengan hari ini belum terjawab," ingatnya.
Ia juga berharap setelah menerima TPP nanti, para ASN
lingkup Pemkab SBT dapat melaksanakan tugas dengan serius serta disiplin. Ia
juga menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan masih main-main
dengan tugasnya.
"Sampai ini diberikan kepada saudara-saudara tapi malas
masuk kantor, resikonya menjadi tanggungjawab sendiri," inganya.
Sekedar diketahui sampai memasuki semester kedua tahun 2023,
TPP untuk ASN lingkup Pemkab SBT belum dibayarkan. Hal ini sempat disoroti DPRD
Seram Bagian Timur saat paripurna rekomendasi DPRD terhadap LPJ Bupati beberapa
waktu lalu.
Ketua komisi A DPRD Seram Bagian Timur Umar Gassam meminta
agar TPP untuk ASN lingkup Pemkab SBT segera dibayarkan karena anggarannya
sudah ditetapkan dalam APBD tahun ini. "TPP untuk ASN harus dibayar
secepatnya mengingat pemerintah daerah dan DPRD sudah menetapkan dalam APBD
tahun 2023," sebutnya.
Gassam juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menyiapkan
hal-hal teknis serta aturan mengenai TPP tersebut agar tidak mengalami kendala
pencairannya.
“ini harus disekapi oleh Pemkab secepatnya,” tutupnya. (FS)
0 komentar:
Post a Comment