SBT, Kompastimur.com
Dalam sambutannya pada rakor tersebut, Sekda kembali mengingatkan para pendamping Desa agara terus mengawal dan memberikan pendampingan secara baik kepada para kepala Desa di Daerah ini
"Kepada para pendamping TA, PD, PDTI dn PLD harus tetap mengawal dan dapat memberikan pendampingan yang intens kepada kepala Pemerintahan Negeri dan Negeri Administratif di Kabupaten SBT," ucap Sekda
Menurutnya, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendampingan sehingga dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan, baik di bidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa.
Disamping itu, Rakor ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi percepatan pembangunan di desa melalui peran maksimal pemberdayaan masyarakat.
"rakor ini juga diharapkan dapat menganalisa dan mengevaluasi program yang telah berlangsung serta berkordinasi dalam perumusan langka pemecahan masalah yang menjadi hambatan di lapangan," tutur Sekda
Sekda yang juga mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa berharap, para TPP di Seram Bagian Timur, mulai dari tenaga Ahli (TA), Pendamping desa (PD), pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI) dan pendamping lokal desa (PLD) agar terus melakukan pendampingan secara maksimal dan terarah kepada para kepala desa di SBT yang terdiri dari 198 Desa, sehingga dapat menciptakan kegiatan yang inovatif demi terwujudnya kesejahteraan untuk masyarakat di desa
"Pendamping desa dapat membantu para kepala Negeri dan Negeri Administratif untuk dapat menciptakan kegiatan kegiatan yang inovatif untuk mensejahterakan masyarakat desa," ucapnya.
Untuk laporan pertanggungjawaban dana desa, pendamping desa diharapkan dapat membantu dan mengarahkan kepala Pemerintahan Negeri dan Negeri Administratif dalam progres dana desa baik secara fisik maupun secara administrasi.
Selain itu, dana desa yang suda tersalurkan ke rekening desa dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan harus diwaspadai dan dikawal bersama sehingga tepat sasaran dan juga aman dalam penggunaanya. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment