Ambon, Kompastimur.com
Persetujuan tersebut disepakati setelah seluruh fraksi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan yang diusulkan Pemerintah Daerah Maluku.
Delapan Fraksi di lembaga politik itu, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Farsksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Hanura, Fraksi Demokrat, Fraksi Pembangunan Kebangsaan, dan Fraksi Perindo Amanat Berkarya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dihadiri oleh Wakil Gubernur Barnabas Orno, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Benhur Watubun mengatakan, APBD Perubahan yang ditetapkan disertai dengan berbagai catatan kritis, saran, masukan bahkan koreksi bersifat konstruktif untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam tahapan implementasi Ranperda.
Kritik serta masukan berupa penegasan terkait pemindahan ibukota provinsi, masalah SMA Siwalima dan praktek kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, termasuk siswa-siswi.
Selain itu ada permasalahan janji visi dan visi kampanye Gubernur yang mesti harus diselesaikan, termasuk paling penting anggaran pelaksanaan Pilkada di seluruh provinsi Maluku yang ditempatkan pada KPU dan Bawaslu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, dan SE nomor 900.1.9/5252/SJ tanggal 29 September 2023.
"Untuk itu, pendanaan bagi pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota- Wakil Wali Kota tahun 2024 kiranya dapat ditetapkan dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pelaksanaan Pemilukada," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Barnabas Orno mengatakan APBD Perubahan 2023 mengindikasikan begitu besar perhatian, dan kesungguhan dewan yang terhormat terhadap pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.
Bahkan berbagai kontribusi pemikiran dewan dalam menyikapi Ranperda Provinsi Maluku tentang Perubahan APBD TA 2023 yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi akan menjadi perhatian Pemda untuk ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.
"Kita tentu menaruh harapan besar agar Ranperda tentang perubahan APBD 2023 yang dibahas dan disetujui bersama benar-benar menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas untuk peningkatan kesejahteraan rakyat di Maluku," ucapnya.
Dikesempatan itu, Wagub berharap dengan ditandatanganinya persetujuan bersama terhadap Ranperda Provinsi Maluku tentang Perubahan APBD TA 2023, jalinan kerjasama sebagai Mitra dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus terpelihara dengan baik.
"Kemitraan ini semoga tetap terjaga bukan hanya di saat ini saja namun terus terjalin demi pembangunan dan kesejahteraan rakyat Maluku," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment