Masohi, Kompastimur.com
Acara tersebut dihadiri oleh para Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah, Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Malteng, Ny Anawia Sahubawa dan tamu undangan lainnya.
Pj. Bupati Malteng dr. Rakib Sahubawa yang di bacakan oleh Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Dra. Silviana Matemmu menjelaskan bahwa, Rakor tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten Malteng yang dilaksanakan dalam rangka membahas dan mengevaluasi capaian program penurunan stunting Tahun 2023 di Kabupaten tersebut.
Menurutnya, Rakor ini sangat penting untuk mengetahui sampai dimana kerja semua pihak sampai saat ini dalam mengidentifikasi kendala yang dihadapi, dan menentukan strategi yang diterjemahkan menjadi aksi nyata untuk mencapai target yang telah ditetapkan yaitu menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Malteng menjadi 14% pada tahun 2024.
Terkait dengan itu, ada 3 hal penting yang di sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan yaitu,
Pertama, mengoptimalkan pelaksanaan semua program dan kegiatan intervensi penanganan stunting di seluruh Negeri/Kelurahan dalam mendukung percepatan penurunan stunting tahun 2023 dan lebih didalami dan fokus untuk dilakukan pada tahun 2024.
"Hingga saat ini, kita masih menemui berbagai kendala dilapangan baik terkait aspek tata Kelola, koordinasi, anggaran, data, dan komitmen. Sedangkan dalam aspek intervensi spesifik, masalah pemberian ASI Ekslusif, konsumsi tablet tambah darah (TTD) pada ibu hamil dan remaja putri, imunisasi, pemantauan tumbuh kembang dan pemberian makanan pendamping ASI juga masih menjadi persoalan," ungkapnya.
Dalam aspek intervensi sensitif, lanjutnya, pendampingan pada calon pengantin, akses terhadap sanitasi layak, pengasuhan dan pendampingan dalam pemberian gizi anak, saat ini masih menjadi masalah utama di lapangan.
"Tanggung jawab semua pihak sampai pada tingkat tingkat Negeri/Kelurahan harus memaksimalkan peranannya," akuinya.
Kedua, penguatan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari mulai tingkat kabupaten kemudian kecamatan, sampai dengan Negeri dan kelurahan, perlu diperhatikan.
"Saya juga mengharapkan agar seluruh pihak terkait benar-benar fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit tinggi dan mempunyai dampak yang bisa dilihat dengan cepat," tambahnya
Ketiga, optimalisasi pembiayaan Percepatan Penurunan Stunting (PPS), melalui APBN, APBD, Dana Desa, dan termasuk dari dana non pemerintah, harus benar-benar dikuatkan.
"Waktu kita tinggal 1 tahun ke depan untuk mencapai target 14% pada tahun 2024, sementara dari hasil diskusi masih banyak hal yang harus dibenahi di lapangan. Untuk itu mari kita terus bekerja keras, bahu membahu dan optimalkan seluruh sumber daya dan sumber keuangan yang ada dalam rangka percepatan penurunan stunting di Malteng,” tutupnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment