Keinginan Bupati ini dengan tujuannya untuk mencegah
sekaligus menghindari masalah hukum yang kerap menjerat Kades -- perangkat
desa, akibat penyalahgunaan Dana Desa, dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD).
"Saya minta Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa
terkait hal ini nanti saya sampaikan ke pak Sekda, agar membuat satu agenda
pembinaan pengelolaan keuangan untuk semua Kades," ujar Abdul Mukti
Keliobas dalam arahannya saat melantik Kepala Negeri Administratif Lapang
Kampung Jawa di Aula Pandopo Bupati SBT Rabu, (04/01/2023).
Keliobas mengaku bahwa Kades di Kabupaten SBT kadang-kadang
tidak memahami tentang regulasi dan penyusunan anggaran, sehingga mudah
terjerat hukum.
Sehingga, untuk mencegah kasus serupa tidak terjadi kembali,
dia meminta agar setiap Kades yang selesai dilantik dapat dilakukan pembinaan
terkait pengelolaan keuangan.
Bila perlu, lanjut dia, Dinas PMD melakukan kerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan untuk menggelar kegiatan tersebut.
"Walaupun ada sebagian yang punya niat jahat, dan
sebagian punya niat baik. Cuma karena laporan pertanggunjawaban keuangannya,
pengelolaannya tidak sesuai dengan perintah ketentuan, maka mereka harus masuk
penjara,"tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejari SBT Rian Jose
Lopulalan berharap, Dinas PMD SBT untuk kedepan gencar melakukan penguatan
terhadap kepala pemerintah negeri dan negeri administratif di kabupaten SBT.
Menurut Lopulalang, langkah itu sangat penting dilakukan
guna membekali para kepala negeri dan negeri administratif tentang
ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
"Harapan kami, jangan sampai disini saja, tapi kedepan
Dinas PMD SBT dapat membuat seperti penguatan kapasitas kepada mereka
[kades]," tutup Lopulalan dalam Rapat Koordinasi tahapan Pilkades serentak
yang digelar di ruang rapat Bappeda SBT, beberapa pekan lalu. (*)
0 komentar:
Post a Comment