Ambon, Kompastimur.com - Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Maluku, mengagendakan rapat paripurna istimewa pelepasan jenazah Edwin Huwae secara kedinasan. Rapat paripurna digelar karena Huwae adalah anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku.
Huwae yang juga anggota Komisi IV DPRD Provojsi Maluku itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUP dr. J. Leimena, Selasa (19/09/2023) sekira pukul 17.20 WIT.
Menurut Sairdekut, rapat paripurna istimewa pelepasan jenazah Huwae, diagendakan digelar sekira pukul 14.00 WIT di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.
"Jadi kalau tidak ada halangan setelah sholat Jumat kita akan melakukan paripurna untuk melepas alamarhum sebagai anggota DPRD," terang Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (21/09/2023).
Pelepasan jenazah Huwae merupakan bentuk penghormatan atas hubungan kemitraan yang selama ini dibangun bersama dengan seluruh insan di DPRD Maluku.
Sairdekut mengaku, secara pribadi maupun kelembagaan, pihaknya merasa kehilangan atas kepergian Huwae untuk selamanya.
"Almarhum dikenal sebagai pribadi yang terbuka, baik hati, dan murah senyum kepada siapa saja," tutur Sairdekut.
Politisi Gerindra dari daerah pemilihan KKT-MBD mengungkapkan, Huwae adalah putera terbaik jazirah Leihitu dan dinilai sangat produktif selama melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
"Kami merasa kehilangan, seorang rekan kerja yang luar biasa, sangat produktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD," ucapnya.
Untuk itu, Sairdekut menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada keluarga almarhum, serta mendoakan almarhum semoga amal ibadahnya diterima Tuhan.
"Kami merasa kehilangan dan turut berduka, Doa Kami semoga almarhum diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa. Amin," tutup Sairdekut. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment