Ambon, Kompastimur.com - DPRD Provinsi Maluku menilai Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Taekwondo Provinsi Maluku gagal pasca tidak meraihnya medali satupun pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVI Tahun 2023, di Palembang beberapa waktu.
Dimana kegagalan Taekwondo Maluku pada event nasional itu, merupakan kemunduran PPLP dalam menciptakan atlet berprestasi.
"Kegagalan ini menandakan PPLP dalam rangka mempersiapkan atlet taekwondo menuju POPNAS dianggap tidak berjalan dengan baik. Kesimpulan penyebabnya, PPLP taekwondo gagal di Maluku," kata Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Hengky Pelata kepada wartawan, Senin (18/09/2023).
Pelata selaku Ketua Taekwondo Maluku, merasa prihatin dan kecewa terhadap kegagalan atlet Taekwondo Maluku, yang notabene direkrut dari atlet PPLP dibawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku.
Lebih parahnya lagi, atlet-atlet tersebut tidak mencakup seluruh potensi di 11 kabupaten/kota, tetapi hanya pada beberapa wilayah terdekat di Kota Ambon, Maluku Tengah dan wilayah seram.
Hal ini membuktikan rekrutmen atlet di PPLP tidak melalui teleskoting, atau pemilihan secara prosedur, termasuk berkoordinasi dengan dirinya yang merupakan Ketua Taekwondo Maluku.
"Sudah tentu dalam SOP Taekwondo harus melalui koordinasi dengan Pemprov, dan pihak terkait. Teleskoting juga harus dilakukan oleh pihak pelatih, Dispora, saya juga selalu ketua Taekwondo tidak tahu menahu akan hal itu, begitu juga mekanisme seleksi. Kecenderungan merekrut atlet PPLP hanya di Kota Ambon, Maluku Tengah dan bagian seram, di bagian tenggara raya tidak pernah direkrut," bebernya.
Bahkan ia kecewa dengan pelatih yang direkrut Dispora melalui KONI untuk melatih atlet di PPLP, sebab pelatih tersebut merupakan pelatih yang selama ini tidak memproduksi juara.
"Dulu itu setahu saya, setiap rekrutmen atlet dan pelatih saya yang tanda tangan rekomendasi atlet, tapi hari ini Dispora melalui KONI buat test tanpa ada koordinasi dengan saya," akuinya.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan mengevaluasi secara menyeluruh, menindaklanjuti hasil Musyawarah Nasional Taekwondo.
Hal ini dimaksudkan agar rekrutmen atlet dan pelatih, tidak lagi dilakukan berasaskan kedekatan dengan KONI maupun Dispora, tetapi sesuai kemampuan, dan kualitas yang dimiliki secara adil, dan profesional.
Ketegasan ini sebagai upaya dalam mengembangkan, dan mengembalikan kejayaan Taekwondo Maluku sehingga momen-momen selanjutnya, atlit Maluku bisa meraih juara.
"Sebagai ketua taekwondo ini menjadi sebuah catatan, perekrutan harus semua kabupaten, jangan nepotisme untuk pengembangan Taekwondo di Maluku," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment