Ambon, Kompastimur.com
Pasalnya pihaknya telah menjalani pemeriksaan dalam hal memberi keterangan, namun kejelasan terkait pemanggilan terlapor yakni eks Ketua DPK PKP Kota Ambon, Martzeil Pasanea dan eks Bendahara DPK PKP Kota Ambon, Margareth R Papilaya belum tau kepastiannya.
"Tanggal 26 Juli kemarin saya dipanggil untuk memberikan informasi dan saya sudah hadir untuk memberikan informasi namun sampai sekarang tidak ada kejelasan apakah mereka yang dilaporkan ini telah diperiksa lanjut atau belum," demikian disampaikan Ketua DPK PKP Kota Ambon, Julius Paul kemarin.
Padahal kata Paul, Polresta berjanji akan menginformasikan segala perkembangan kepadanya tetapi sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk bahwa mereka (terlapor) sudah diperiksa lanjutan atau belum.
"Menurut saya bahwa prosesnya harus berjalan karena ada pertanyaan-pertanyaan dari para pengurus baik itu di Kabupaten maupun di provinsi Maluku maupun Aleg-Aleg menanyakan perkembangan dan saya belum bisa menyampaikan penjelasan konkrit karena hasilnya belum jelas," paparnya.
Lanjutnya, kasus yang dilaporkannya adalah menyangkut dugaan penyelewengan keuangan partai yang telah beredar luas di tengah-tengah masyarakat. Kasus dugaan penggelapan ini pun telah menggoyakan Marwah partai PKP.
"Untuk itu menurut saya, pihak Polres harus secepatnya menindaklanjuti kasus ini karena kasus ini menyangkut nama baik partai yang saat ini dipertaruhkan dan sudah terlanjur beredar di masyarakat," tambahnya.
Paul lebih jau menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan ke pihak Polresta terkait dugaan penyelewengan uang partai yang jika ditotalkan bisa mencapai Rp. 200 jutaan.
"Laporan saya di Polres itu terkait penggelapan uang partai yang total semuanya mencapai Rp. 200an juta dan yang paling bertanggung jawab atas masalah tersebut adalah mantan ketua DPK PKP Kota Ambon, Martzeil Pasanea dan eks Bendahara DPK PKP Kota Ambon, Margareth R Papilaya.
Disamping itu, dalam kasus ini, pihaknya juga menyentil dugaan ada oknum ASN yang ikut main dalam perumahan data di struktur DKP PKP.
"Kami juga menduga ada permainan oknum ASN yang terlibat dalam masalah ini padahal aturan ASN itu jelas mengatakan bahwa ASN itu harus netral dan tidak terlibat dengan Parpol. Maka dari itu, kami akan kawal terus Masalah ini," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment