Ambon, Kompastimur.com
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Balai Kota Ambon, Rabu (13/9/2023).
Dalam keterangannya Kadis Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan saat ini orang dengan HIV/AIDS (ODHA) memiliki hak yang sama dengan orang lain dalam kehidupannya.
Namun pada kenyataanya tak jarang dari mereka mengalami diskriminasi seperti dikucilkan oleh orang di lingkungannya karena takut tertular virus HIV.
"Padahal virus HIV tidak mudah menular, bahkan cara penularannya pun sangat terbatas," ungkap Pelupessy.
Ia menjelaskan, terdapat empat cara penularan HIV/AIDS, yaitu hubungan seksual, berbagi penggunaan jarum suntik, produk darah dan organ tubuh, dan ibu hamil positif HIV ke bayinya.
"Menurutnya, virus HIV menular jika melakukan hubungan seks yang tidak aman. Hubungan seks yang aman adalah ketika dia menikah dan berhubungan dengan istrinya, tidak berganti pasangan baik pria atau wanita," terangnya.
Lebih lanjut kata Pelupessy, tugas dari pemerintah kota dalam hal ini Dinas Kesehatan adalah berupaya keras mengendalikan penyakit HIV.
"Kita mengendalikan kita menemukan dini, kemudian kita obati sehingga kita bisa memutus proses penularan, memutus mata rantai penularan," tandasnya. (*)
0 komentar:
Post a Comment