Piru, Kompastimur.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Rahmat Basiha mendorong dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar mempersiapkan Desain Enjiniring Desain (DED) perencanaan ruas jalan Piru - Loki.
"Saya minta segera disiapkan dan dimasukkan kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023." Demikian disampaikan, Rahmat Basiha saat rapat dengar pendapat komisi II DPRD bersama dinas PUPR SBB yang dihadiri Nasir Suru Ali, di ruangan rapat komisi I DPRD setempat. Rabu (13/9/2023).
Selain ruas jalan Piru-Loki, Basiha juga mendorong PUPR SBB persiapkan pula DED ruas jalan lain yang ada di Kecamatan Huamual, untuk di usulkan lewat APBD Perubahan 2023 maupun APBD murni tahun 2024," tambah Politisi PKS Kabupaten Seram Bagian Barat itu.
Pada kesempatan itu pula, Basiha kembali mengingatkan kadis PUPR SBB untuk dapat memprioritaskan jalan dusun Lirang-Limboro, agar dikerjakan pada tahun 2024 nanti.
"Kadis PUPR jangan lupa prioritaskan ruas jalan Lirang-Limboro yang menjadi keresahan warga," ujar Basiha.
Basiha, jalan di kecamatan Huamual telah menjadi tumpuan keresahan masyarakat desa dan dusun yang melintasi jalan rusak tersebut.
Dengan sudah dialihkan dari jalan berstatus Provinsi ke Kabupaten sejak Februari 2023, berdasarkan SK Gubernur dan SK Bupati Maret 2023, maka sudah tentunya akan menjadi prioritas dinas PUPR Kabupaten agar tahun 2024 dapat dikerjakan.
" Jika keterbatasan APBD setiap tahun untuk bangun jalan di Kecamatan Huamual, maka dana Inpres menjadi solusi," pungkas Basiha. (FS)
Baca Juga
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8%, Eko Prastowo Usulkan 2 Omnibus Law DibentukJakarta, KTPRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 8%. Tercapainya target ini dapat menjadi ...
- 10 Hari Jelang Coblos, Bawaslu Bursel Gelar Deklarasi Damai Anti Politik Uang dan SARANamrole, KTDeklarasi damai bertajuk Kampanye Berintegritas telah diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buru Selatan (Bursel) di ...
0 komentar:
Post a Comment