Ambon, Kompastimur.com
Ketua Bapemperda, Edyson Sarimanela dalam kesempatan memimpin Raker tersebut, memberikan kesempatan kepada semua peserta, termasuk anggota Bapemperda yang hadir untuk memberikan masukan untuk nantinyat memboboti naskah Ranperda Penyiaran yang sementara dalam proses penyusunan itu.
Ketua KPID Maluku, Mutiara Dara Utama dalam kesempatannya menyampaikan berbagai masukan. Diantaranya mengusulkan agar naskah Ranperda Penyiaran dapat menyesuaikan dengan perkembangan sekarang.
"Sebab per tanggal 12 Agustus 2023 kemarin, semua siaran televisi yang sebelumnya analog, telah beralih ke Digital. Artinya, tidak ada televisi yang bersiaran secara analog lagi. Oleh karena itu, diharapkan agar nantinya dapat disesuaikan dalam proses penyusunan Ranperda," kata Mutiara dalam Raker yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku itu.
Raker ditutup dengan beberapa keputusan. Salah satunya, memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Diskominfo dan Biro Hukum bersama KPID Maluku untuk menyiapkan draft DIM untuk nantinya di bahas dalam Raker selanjutnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment