Ambon, Kompastimur.com
Kegiatan penanaman tersebut berlangsung di halaman belakang Mapolsek Leitimur Selatan Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Rabu (23/8/2023) pukul 09.00 WIT.
Kegiatan tersebut dilakukan secara serentak oleh seluruh anggota Polri sebagai upaya untuk melestarikan lingkungan dan menjaga kelestarian alam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Leitimur Selatan IPDA. R.P Radipta, SH; seluruh Personil Polsek Leitimur Selatan, Bhayangkari Polsek Leitimur Selatan; perwakilan personil FKPM Negeri Hukurila; perwakilan masyarakat yang berjumlah 12 (dua belas) orang.
Rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan Apel yang dipimpin oleh Kapolsek Leitimur Selatan IPDA. R.P Radipta, SH yang diikuti oleh seluruh personil Polsek Leitimur Selatan, Bhayangkari Polsek Leitimur Selatan, Perwakilan Personil FKPM Negeri Hukurila dan perwakilan masyarakat.
Dalam Apel tersebut, Kapolsek Leitimur Selatan menyampaikan ucapkan terimakasih kepada seluruh undangan yang telah hadir di Mapolsek Leitimur Selatan untuk mengikuti Kegiatan Penanaman Pohon."Kegiatan Penanaman Pohon merupakan upaya nyata Polri bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian alam dan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan," ujar Radipta.
Pihaknya berharap, kegiatan penanaman pohon ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Leitimur Selatan.
"Diharapkan dengan penanaman pohon dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang, terkhususnya generasi yang ada di Kecamatan Leitimur Selatan," harapnya.
Setelah selesai Apel tersebut kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penanaman anak Pohon oleh seluruh peserta yang hadir.
Ratusan anakan pohon itu terdiri dari 20 (dua puluh) Anakan Pohon Duku; 20 (dua puluh) Anakan Pohon Rambutan; 20 (dua puluh) Anakan Pohon Langsa; 20 (dua puluh) Anakan Pohon Kelengkeng; 20 (dua puluh) Anakan Pohon Mangga
Selesai Penanaman Pohon tersebut kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Foto Bersama.
Kegiatan tersebut berakhir pukul 10.30 WIT dengan situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali. (MS/AJP)
0 komentar:
Post a Comment