Ambon, Kompastimur.com - Guna peningkatan penyelenggaraan Metrologi Legal, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, sepakat melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dan Bupati Aru, Johan Gonga ini berlangsung di ruang pertemuan Vlisingen, Selasa (8/8/2023).
Dikesempatan itu, Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, Pemerintah Kota Ambon memberikan apresiasi kepada Pemkab Aru yang mau kerjasama dengan Pemkot Ambon.
“Kami Pemkot Ambon memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang mau bekerjasama dengan pemerintah kota. Kerjasama ini kita lakukan untuk saling membantu, dimana apa yang ada pada kota kita bantu ke Aru, begitu pun sebaliknya,” ucap Wattimena.
Kerja sama ini, menurutnya harus dikembangkan apalagi terkait dengan penyelenggaraan meteorologi legal, karena diketahui bersama bahwa tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Dengan pelayanan publik bagaimana kita memastikan bahwa seluruh yang digunakan, terkait dengan kebutuhan untuk pelayanan kepada masyarakat itu memenuhi standar-standar atau syarat-syarat yang dikehendaki sesuai dengan aturan, termasuk dengan melakukan tera ulang terhadap berbagai peralatan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Kerjasama ini, lanjutnya akan membantu Pemkab Aru jika membutuhkan bantuan tenaga maupun peralatan untuk melakukan kegiatan-kegiatan terkait dengan meteorologi.
"Pemkot Ambon memiliki sarana dan SDM yang cukup sehingga ini dapat membantu pemkab Aru. Agar apa yang baik di Ambon maupun di aru kita memberikan kepastian kepada masyarakat soal yang mendapatkan pelayanan yang baik," papar Wattimena.
"Jadi kalau timbangan tidak di tera ulang yang rugi adalah masyarakat kalaupun peralatan yang lain tidak dilakukan pengujian secara baik maka itu juga berdampak pada kerugian masyarakat,” sambungnya.
Pihaknya berharap, MoU saat ini dapat memberikan jaminan kepada semua pelayanan kepada masyarakat agar bisa maksimal.
"Kami berharap juga kerja sama ini bisa membawa dampak baik bagi masyarakat," tutupnya.
Ditempat yang sama, Bupati Pemkab Aru Johan Gonga menyampaikan, tujuan dari MoU ini adalah bukan karena untuk mendapatkan pendapatan atau PAD, tetapi terkait dengan Metrologi Legal.
“Jadi konsumen-konsumen sangat membutuhkan pelayanan, yang tentunya terkait dengan masalah tera. Aru ini sumber potensinya sangat tinggi seperti kita punya Perikanan sangat tinggi ini juga berhubungan dengan masalah Metrologi, sehingga masalah-masalah ini harus dapat diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment