• Headline News

    Thursday, August 10, 2023

    FMPABB Tuding PT. OGI Langgar HAM di Buru

    Namlea, Kompastimur.com - PT. Ormat Geotermal Indonesia (OGI) dituding telah melakukan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) karena berusaha mengusir masyarakat adat di delapan desa yang tinggal di dekat lokasi eksplorasi panas bumi milik perusahan tersebut. 


    Hal itu diungkap Koordinator Front Mahasiswa dan Pemuda Adat Buru (FMPABB), Taib Warhangan SH, MH saat bertemu Penjabat Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy bertempat di ruang rapat utama lantai dua gedung Kantor Bupati, Rabu (9/8/2023). 


    Sebelum diterima Bupati, FMPABB sempat melakukan aksi unjuk rasa di kawasan simpang Lima Namlea, Kantor Dinas Lingkungan  Hidup dan di depan pintu masuk Kantor bupati. 


    Saat tiba di halaman Kantor Bupati Buru, masa FMPABB setempat melakukan orasi. Kabag protokol, Irens lalu keluar menemui para pendemo seraya menginformasikan kalau Bupati sedang memimpin rapat di gedung lantai dua. 


    Iren meminta waktu sepuluh menit lagi baru Djalaludin menerima pendemo bila rapat selesai. Setelah itu Bupati dengan  terbuka menerima mahasiswa dan pemuda adat Buru. 


    Di hadapan mahasiswa dan pemuda adat, Penjabat Bupati mengatakan kalau ia dapat ditemui kapan saja, baik di kantor maupun di rumah. Jadi tidak perlu harus pakai pengeras suara. 


    "Datang lalu katong carita, apa yang menjadi masalah lalu katong cari jalan keluar," gugah Djalaludin. 


    Selanjutnya Taib Warhangan dalam tatap muka dengan Penjabat bupati, menelanjangi keberadaan PT. OGI yang sedang mengeksplorasi panas bumi di Wapsalit. Ia mengecam keras  perwakilan perusahan asing dari Amerika itu.


    Kata Taib, kedatangan ia dan rekan-rekannya untuk menyampaikan beberapa hal terkait dengan PT. OGI seraya membeberkan dugaan pelanggaran HAM di sana. 


    "Di atas itu ada pelanggaran HAM pa Bupati. Ada tindakan-tindakan yang dilakukan pihak perusahan terhadap masyarakat adat, mereka juga warga negara Indonesia, " beber Taib. 


    Taib yang juga advokat muda di Buru ini lebih lanjut mengatakan, yang beroperasi di kawasan panas bumi Desa Wapsalit itu PT. OGI dan dua perusahan lagi. Kedatangan ketiga perusahan itu telah menyebabkan konflik dan segregasi terhadap masyarakat adat. Konon hal yang terjadi itu tidak dibuka, tapi sengaja ditutupi, sengaja didesain dengan bagus dan rapih, seakan-akan di sana tidak ada masalah. Namun seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan advokasi, ditemukan kalau warga yang berada di sekitar perusahan telah disuruh mengungsi. 


    Perusahan melalui orang tertentu membuat situasi menjadi hangat, sehingga terjadi perdebatan-perdebatan di ruang diskusi. 


    "Ibu-ibu di atas sampai menangis. Bayangkan, katong disuruh keluar dari kampong sendiri, " lantang Taib. 


    Ia menegaskan, kalau tindakan pengusiran itu tidak dapat mereka terima, karena ini soal kemanusiaan. Bahkan dari awal perusahan itu datang, sosialisasi juga tidak menyentuh sampai ke lapisan masyarakat paling bawah yang mendiami desa-desa di sekitar eksplorasi panas bumi.


    Taib juga menyampaikan banyak hal, soal sisi positif dan kemungkinan dampak negatif yang timbul, sampai mereka tahu kalau PT. OGI  melakukan eksplorasi tanpa kantongi izin amdal.


    "Orang sudah susah dibuat seperti itu, kurang ajar namanya," gerah Taib. 


    "Itu perusahan asing, kita sebagai warga Indonesia, jangan dikira tangisan seorang ibu di sana itu hal yang biasa. Tidak boleh seperti itu. Saya kira kalau hari ini presiden dengar, maka beliau akan marah, " sambung Taib. 


    Advokat muda ini mengaku, kalau masalah yang ditimbulkan oleh PT. OGI telah dilaporkan ke Presiden, DPR RI, Mabes Polri, dan  Ombudsman RI di Jakarta. 


    Usai mendengar penjelasan Taib, penjabat bupati lalu membuka ruang diskusi dan menampung sejumlah informasi dari mahasiswa dan pemuda adat. 


    Salah satu aktivis perempuan, Deliana Behuku dan beberapa mahasiswa ngotot agar PT OGI stop beroperasi dan angkat kaki dari Buru. 


    Beberapa mahasiswa sempat menaruh sangka buruk, kalau PT OGI bukan hanya mencari energi terbarukan untuk tenaga listrik, melainkan juga mengincar potensi mineral emas yang berada di sekitar lokasi panas bumi.


    Sedangkan tokoh pemuda yang juga  mantan Anggota DPRD Buru, Alham Behuku dalam kesempatan dialog itu mengatakan, kalau ada terjadi salah pengertian sedikit di lokasi eksplorasi panas bumi.


    Setelah ada koordinasi dengan tokoh adat di Soar Pito Soar Pa, lanjut dia, bahwa telah ada perintah agar sementara waktu ditutup eksplorasi PT OGI. 

    Namun ada yang menyela penjelasan itu dengan meminta agar bukan ditutup untuk sementara waktu, tapi PT. OGI harus ditutup dan hengkang dari Buru. 


    Menanggapi semua masukan di atas, Djalaludin terlebih dahulu menjelaskan soal perizinan yang luasannya di atas 5 ha dan investasi modal besar adalah tugas dan tanggung jawab pemerintah pusat. 


    Karena itu ia mengajak mahasiswa dan pemuda agar berpikir konstruktif sesuai dengan aturan, sebab gubernur dan bupati hanya menerima informasi soal izin investasi dari pemerintah pusat. 


    Terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dan permintaan ditutup eksplorasi PT OGI, Djalaludin menyarankan kepada mahasiswa dan pemuda adat menyiapkan agar bukti-bukti,  baik dalam bentuk foto, video, audio terhadap hal yang disampaikan tadi. 


    "Katong berjuang bersama-sama untuk menyampaikan itu. Sekali lagi siapkan bukti-bukti video bahwa orang Ormat (OGI, red) mendorong mayarakat untuk keluar, mengajak masyarakat untuk keluar, menyampaikan berita- berita buruk, " ucap Djalaludin. 


    "Itu dibuktikan lalu katong sampaikan surat resmi supaya kita sama berjuang. Kita tidak bisa menyampaikan secara lisan, " imbuh Djalaludin. 


    Berikutnya, karena ini terkait dengan persoslan adat  maka Djalaludin juga menyarankan kepada tokoh pemuda Alham Behuku agar menyampaikan secara resmi surat penolakan. "Soar Pito Soar Pa, Titar Pito Titar Pa secara resmi menyampaikan surat, " saran Djalaludin. 


    Namun diingatkan Djalaludin, agar semua tetap berpikir positif, jangan sampai memfitnah. 


    Sebelum menutup pertemuan, Djalaludin mengungkapkan, kebutuhan listrik di Buru masih belum cukup untuk membuka pintu investasi di daerah itu, sehingga pemerintah terus mencari sumber listrik terbarukan, salah satunya dari energi panas bumi. (LTO)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: FMPABB Tuding PT. OGI Langgar HAM di Buru Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top