• Headline News

    Thursday, August 17, 2023

    DPRD Sebut Pencopotan Marasabessy Dari Kadis PUPR Sangat Tendensius

    Ambon, Kompastimur.com - Publik Maluku, dikagetkan dengan pencopotan Kadis PUPR Provinsi Maluku, DR Muhamat Marasabessy yang juga Penjabat Bupati Maluku Tengah. Pasalnya, pencopotan Marasabessy, dinilai tidak sesuai aturan main dan sangat politis.


    "Jika berita ini benar, pernyataan Sekda Maluku, Sadali Ie, sangat tendensius sekali dan dugaan melanggar  hukum. Pak Matt (sapaan akrab Marasabessy) bisa lapor polisi?," ucap Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias, Kamis (17/8/2023).


    Yermias menilai, selama ini tidak ada  unsur pemalsuan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Marasabessy, tapi semata-mata ada dugaan kesalahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam menerbitkan NIP.


    "Pemalsuan jika dari awal saat pak Matt tes ASN, sengaja memalsukan akta Kelahiran, Ijasah, dan lain-lain yang merubah tahun kelahiran. Kenyataannya ini tidak ada, tapi dugaan kesalahannya ada di BKN yang mengeluarkan NIP," tegasnya.


    Mestinya, lanjut anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, kesalahan ini dikoreksi saja oleh BKN, karena masa pensiun Marasabessy, masih kurang lebih 1 tahun.


    " Pencopotan oleh Gubernur ini juga secara hukum tidak sah. Sesuai UU Nomor  5 Tahun 2014 Jo PP Nomor 11 Tahun  2017, Gubernur dapat mencopot Pejabat dalam level eselon 2 atau Kadis, apabila  yang bersangkutan melanggar UU yang dikategori Pelanggaran Berat berdasarkan Pemeriksaan yang dibuktikan dengan BAP," paparnya.


    "Padahal pak Matt tidak pernah diperiksa? Sedangkan kekeliruan Penulisan NIP bukan kategori Pelanggaran Berat,  itu hanya kesalahan Administrasi yang tindakannya hanya dikoreksi," sambungnya.


    Untuk itu, dia menilai pencopotan Marasabessy yang juga Ketua Umum DPP IKAPATTI, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Orwil Maluku, Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an, sangat tendensius, tabrak aturan dan sangat politis."Pencopotan ini kalau dilaporkan ke Komisi ASN, pasti dibatalkan," pungkasnya.(**)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Sebut Pencopotan Marasabessy Dari Kadis PUPR Sangat Tendensius Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top