Ambon, Kompastimur.com -
Terkait PT Bumi Perkasa Timur ( BPT) yang menjadi penghalang bagi pemerintah kota Ambon dalam pelaksanaan tanggung jawab dan kerja-kerja Pemkot di pasar Mardika, maka Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menegaskan bahwa apa yang dilakukan Pemkot sudah sesuai dengan mekanisme.
"Kita sudah bekerja sesuai aturan yang berlaku dan dikerjakan sesuai dengan tupoksi masing-masing," kata Wattimena kepada wartawan di balai kota Ambon, Senin(17/7/2023).
Ia menghimbau agar semua pihak harus bekerja sesuai aturan yang berlaku agar bisa saling menjaga demi ketentraman masyarakat dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurutnya masyarakat kota Ambon harus menjaga situasi kota yang kondusif supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan banyak orang.
Menurut Wattimena, pernyataan yang telah dibuat selama beberapa kali menandakan bahwa pemerintah kota siap melaksanakan tugas sesuai dengan otoritas yang ada dan tidak melenceng melewati otoritas
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon
"Apabila ada pihak - pihak yang ingin memperkarakan hal ini dengan menggugat
silahkan saja," kata Wattimena.
Watimena menghimbau agar semua pihak bisa menciptakan Kota Ambon yang aman dan damai tanpa kericuhan.
"Kita harus menjaga keamanan dan ketentraman kota kita. Ada saatnya untuk diambil keputusan dalam upaya menagih retribusi sampah berdasarkan Perda dan perwali Kota Ambon," tutupnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment