AMBON, Kompastimur.com - Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan dirinya akan memenjarakan oknum yang mengatasnamakan PT. Bumi Putra Timur (BPT) yang masih melaksanakan praktik pungutan liar (Pungli) pada Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau.
“Apa urusannya kita dengan PT. BPT, coba katakan pada mereka untuk melakukan penghadangan terhadap kita (Pemerintah) lagi, saya pastikan dipenjara. Tidak ada yang bisa lawan kami, karena bekerja dengan aturan yang jelas,” tegas, Wattimena, yang ditemui usai mempin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), di Balai Kota, Kamis (6/7/2023).
Untuk diketahui ketegasan Wattimena ini, lantaran adanya sebuah video yang beredar di Media Sosial, dimana salah satu oknum masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai anggota PT. BPT yang menghalang-halangi petugas dalam menagih retribusi Sampah
Dalam video tersebut tergambar oknum membentak staf pemerintah kota, bersama Satpol-PP, dan Polri, yang sementara melakukan penarikan retribusi, dengan dalih lokasi tersebut merupakan wilayahnya.
Meski tanpa dasar yang jelas, Pemkot ujar Oknum tersebut harus melakukan koordinasi terlebih dahulu, apabila hendak menarik retribusi sampah di pasar Mardika yang diklaim merupakan wilayah kerjanya.
Dari video yang telah tersebar luas tersebut, Wattimena menegaskan penarikan retribusi di Pasar Mardika, hanya dilakukan oleh pihak Pemkot, melalui dinas terkait, kepada masyarakat termasuk Pedagang Mardika yang menghasilkan sampah setiap hari.
Penarikan Retribusi sampah, lanjutnya, untuk peningkatan PAD yang akan kembali digunakan untuk pengelolaan Sampah di Kota ini bagi kesejahteraan masyarakat.
“Saya tidak peduli oknum - oknum yang menghalanghalangi petugas, karena tidak ada organisasi yang bisa melawan pemerintah. Mereka ini merasa terganggu, karena Mardika adalah lahan pungli mereka,” bebernya.
Wattimena menegaskan, dalam hal ini, Pemkot akan dibantu stakeholder guna menjaga keamanan serta ketertiban dalam proses penagihan retribusi.
“Saya di backing Gubernur, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda, dan seluruh Forkopimda. Kami sudah meminta aparat kepolisian untuk ikut bersama dalam melakukan penagihan,” pungkasnya. (MCAMBON)
0 komentar:
Post a Comment