• Headline News

    Thursday, July 13, 2023

    DPRD Akan Minta BPK Audit Penggunaan Anggaran Stunting

    Ambon, Kompastimur.com – PIHAK DPRD Provinsi Maluku akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan anggaran penanganan penurunan stunting Provinsi Maluku tahun 2022.


    Sebab, alokasi anggaran penanganan stunting di Maluku sekitar 80 persen dipakai hanya untuk perjalanan dinas atau biaya operasional.


    Hanya 20 persen yang sampai ke lokus penderita  stunting.


    Demikian diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Attapary.


    Katanya, hal itu akan dilakukan setelah DPRD mengkonfirmasi terlebih dahulu ke tiap-tiap OPD terkait perincian penggunaan anggaran penanganan  stunting tersebut.


    Selain meminta BPK, menurutnya DPRD juga akan meminta Jaksa menulusuri hal ini bila ada indikasi penyimpangan.


    “Tinggal tergantung nanti pimpinan menindaklanjuti seperti apa termasuk juga di anggaran-anggaran dinas yang lain yang akan pengawasan kita ada masih banyak persoalan. Kita mungkin minta BPK melakukan audit ulang dan kalau ada yang kita sudah temukan indikasi ke situ kita juga minta Kejaksaan mungkin untuk masuk memeriksa,” ujar Attapary, kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).


    Atapary menyebut, penggunaan anggaran di tahun 2022 salah sasaran. Hal ini menyebabkan banyak target tak tercapai. Termasuk stunting yang hanya tercapai 26,1 persen. Sementara ditargetkan 23 persen di tahun 2022.


    “Kita minta nanti kondisi juga akan menyampaikan ke pimpinan untuk coba kembali menelusuri anggaran-anggaran di Tahun 2022 yang kita nilai ini salah sasaran. Apakah ini memang dipakai di belanjakan sesuai dengan tepat dalam arti tidak menyimpan, tidak dipakai untuk kepentingan pribadi, kalau tidak pakai kepentingan pribadi tidak ada masalah tetapi yang masalah ini kalau dipakai untuk kepentingan pribadi atas nama program  stunting," paparnya.


    "Ini yang kita nanti coba akan dan pasti kita akan rekomendasi sampai ke tingkat itu ya,” tambahnya.


    Dijelaskan Attapary, seperti halnya penggunaan anggaran pada Dinas Kesehatan Maluku yang merupakan ujung tombak penanganan stunting. Diman pada Dinkes Maluku malah anggaran tak digunakan untuk lokus namun habis untuk operasional.


    Yakni untuk tahun 2022 dialokasikan khusus Dinkes Maluku sebesar Rp 1.057.873.672, ternyata Rp 757.110.000 dipakai untuk perjalanan dinas dan Rp 300.763.600 dipakai belanja operasional.


    “Dari data-data yang ada di TAPD yang kita ambil contoh saja di Dinas Kesehatan, ini sebenarnya ujung tombak untuk penanganan  stunting. Dari dana yang dialokasi untuk Tahun 2022 itu Rp 1.057.873.672 ternyata ini Rp 757.110.000 itu dipakai untuk perjalanan dinas dan Rp 300.763.600 dipakai untuk belanja operasional lainnya. jadi untuk belanja penanganan lokus atau kasus  stunting itu nol Rupiah. ini yang memang anomali ya,” jelasnya. (*)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Akan Minta BPK Audit Penggunaan Anggaran Stunting Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top