• Headline News

    Wednesday, July 12, 2023

    DPN PKP Berhentikan Sejumlah Anggota Partai Di Maluku

    Ambon, Kompastimur.com
    Sejumlah anggota Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang ada di Maluku dipecat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP.


    Pemecatan ini sesuai Surat Keputusan DPN PKP Nomor 041/SK/DPN-PKP/VII/2023 tentang pemberhentian dan pencabutan keanggotaan PKP yang sudah di kantongi media ini.


    Mereka yang dipecat oleh DPN PKP yakni Ivone Appone; Bendahara DPP PKP Provinsi Maluku; Martizal Fistgerald Pasanea; mantan Ketua DPK PKP Kota Ambon; Rita Margareth Papilaya; mantan Bendahara DPK PKP Kota Ambon.


    Pemecatan dan pencabutan semua haknya ini didasarkan pada berita Acara Rapat Pleno DPP PKP Maluku Bersama DPK dan Aleg Se-Maluku Nomor: 027/RP/DPP PKP M/VI/2023 tanggal 28 Juni 2023 dan Surat Dewan Pimpinan Provinsi Maluku PKP Nomor: 057/S.Kel/DPP-PKP.M/V1/2023 tanggal 28 Juni 2023 perihal Permohonan Pemecatan dan Pencabutan Kartu Anggota. 


    Surat keputusan pemberhentian dan pencabutan keanggotaan PKP ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPN PKP, Dr. H Yussuf Solichien M. MBA., Ph.,D dan Sekjen Amella Muskita, SH yang ditetapkan di Jakarta, tanggal  8 Juli 2023. (AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPN PKP Berhentikan Sejumlah Anggota Partai Di Maluku Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top