Ambon, Kompastimur.com - Walikota Ambon, Bodewin Watimena saat meninjau pengungsi korban kebakaran pasar Gambus yang saat ini sementara mengungsi di pasar Gotong Royong, Senin (12/6/2023) mengatakan bahwa tanggap darurat telah selesai pada minggu (11/6/2023).
Para korban bisa kembali ke lokasi kebakaran untuk membangun rumah sementara hingga 31 Desember 2023 mendatang, sebab setelah itu Pemkot Ambon akan menata ulang lokasi tersebut.
Wattimena menuturkan bahwa Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, telah memberikan alat masak dan Sembako bagi para korban kebakaran.
“Jadi korban kebakaran diijinkan kembali menempati lokasi kebakaran," ucap Wattimena.
"Tapi, dengan catatan sebelum tanggal 31 Desember 2023, para korban harus mesti keluar dari lokasi tersebut karena lokasi itu akan ditata ulang oleh Pemkot,” jelas Wattimena.
Sekwan DPRD Provinsi Maluku ini mengaku, saat ini ada 90 Kepala Keluarga (KK) sudah menandatangani surat pernyataan bersedia untuk keluar dari lokasi pengungsian.
"Ketika mereka kembali ke lokasi kebakaran, tidak membangun rumah secara permanen, namun dibangun sederhana untuk menetap sementara, setelah itu lokasi Pasar Gambus rencananya dibongkar," ungkapnya.
“Pemkot berharap para korban tidak membuat rumah permanen namun dibuat secukupnya saja, karena ketika nanti pembongkaran pada tanggal 1 Januari, mereka tidak lagi terbeban dengan biaya," tambah Wattimena. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment