Ambon, Kompastimur.com - Sekolah SMA GMHK-7 Ambon, tiga hari lagi akan di gembok pemilik lahan.
Salah satu sekolah yang terletak di puncak bukit Gunung Nona Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, harus segera di kosongkan dalam kurun waktu tiga hari lagi.
Pemalangan sekolah ini lantaran Kepala Sekolah SMA-GMHK 7 Ambon, Bob Nusawakan ingkar janji menyangkut pembayaran lahan milik Evans Alfons.
Lahan tersebut selama ini telah dipakai oleh pihak sekolah dan tidak pernah ada itikad baik untuk di lakukan pembayaran.
Alfons sebagai pemilik lahan mengatakan, pihak sekolah dalam hal ini Bob Nusawakan berjanji akan melakukan pembayaran dari tahun 2017 dan telah dibuat pernyataan sebagai tanda sepakat untuk pembayaran lahan milik Alfons, tetapi hingga saat ini pembayaran tersebut tidak pernah di realisasikan.
Alasan yang di buat oleh Bob Nusawakan bahwa, begitu Yayasan Anak Bangsa Cairkan Dananya di tahun 2017 lalu, maka Ia akan membayar lahan yang di gunakan oleh Sekolah SMA GMHK 7 sehingga para siswa dan guru bisa melakukan proses belajar mengajar, namun sampai detik ini
terbukti janji tinggal janji, ingkar tetap berkelanjutan.
"Janji tinggal janji, maka selaku pemilik lahan, beta hanya memberikan kesempatan untuk segera kosongkan lahan miliknya," tegas Alfons, Minggu (18/6/2023).
Lebih ditegaskan Alfons bahwa dari tahun 2017-2023 sudah masuk 6 tahun pembayaran tak kunjung datang. Surat pernyataan sebagai perjanjian pembayaran yang ditanda tangani oleh Bob Nusawakan hanya sebagai tameng belaka. Waktu yang di berikan untuk membayar hingga kini sudah masuk pada tahun keenam belum juga dilunasi sepeserpun oleh Bob Nusawakan.
Maka Waktu yang di tetapkan Alfons hanya satu minggu terhitung sejak tgl 14 -21 Juni 2023 lahan tersebut segera di kosongkan. Jika pada tanggal 21 Juni tepatnya di hari Rabu, belum juga dilunasi maka Alfons sebagai pemilik lahan akan bertindak tegas untuk memalang lokasi tersebut.
"Sudah cukup lama irama ini beta Ikuti. Tiga hari lagi beta akan gembok lahan tersebut," pungkasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment