Ambon, Kompastimur.com - Ketua Pansus Pasar Mardika Ambon, Richard Rahakbauw bersama Wakil ketua, Ayu Hasanusi menggelar Konferensi pers dengan sejumlah awak media, terkait dengan rencana penggunaan pasar Mardika yang telah selesai direvitalisasi. Konferensi ini berlangsung diruang rapat Komisi III kantor DPRD Provinsi Maluku, Jumat (16/06/23).
Rahakbauw menegaskan, pasar mardika yang direvitalisasi sekarang ini, menurut Kementrian Perdagangan bahwa lapak dan ruko tidak boleh ada pemungutan satu rupiah pun dan tidak boleh di per jual belikan.
Ditegaskannya, jika ada temuan, bahwa ada pihak yang menjual belikan ruko dan lapak kepada para pedagang, maka segara dilaporkan ke pihak berwajib atau pun pihak keamanan.
Rahakbauw menjelaskan, pasar Mardika ini nantinya akan di prioritaskan bagi pedagang yang pernah berjualan di gedung putih pasar mardika Ambon, lalu direvitalisasi mereka keluar sementara berjual di beberapa pasar terapung.
“Mereka itu yang harus di prioritaskan lebih dulu, mengingat bahwa mereka para pedagang yang akan menetap pada gedung putih sebanyak 3.310 orang,” ungkapnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment