Ambon, Kompastimur.com - Anggota DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengaku ada Caleg yang tidak memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Caleg DPRD. Hal ini diutarakan Atapary melalui Group WhatsApp yang di kirim pada grup Saka Mese Nusa, Senin (15/05/2023).
Akuinya, hampir semua Caleg dalam sosialisasi atau kampanye memposisikan diri sebagai Calon Kepala Daerah, bukan sebagai Calon Anggota DPRD.
” Ada caleg yang menyampaikan Visi Misi seakan-akan sebagai Calon Kepala Daerah dan bahkan ada yang buat Janji-janji sana sini, sampai ada juga janji buat jalan, jembatan dan sebagainya yang merupakan tugas Kepala Daerah,” akui Politisi Daerah Pemilihan Kabupaten Serang Bagian Barat (SBB) itu.
“Ini pendidikan politik yang tidak baik dan terkesan Caleg yang bersangkutan tidak memahami fungsi dan tugas anggota DPRD” tegas Politisi PDI Perjuangan Provinsi Maluku itu.
Caleg harus melakukan pendidikan politik yang baik ke masyarakat, supaya masyarakat bisa memahami posisi dan Kewenangan Anggota DPRD itu seperti apa?.
Supaya masyarakat bisa percaya lagi ke Anggota DPRD karena mengetahui batasan fungsi dan tugas DPRD seperti apa.
"Bukan menyampaikan kewenangan seperti kepala daerah yang bisa atur dan bikin semua hal dalam kewenangan eksekutif," tutup Atapary. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment