Ambon, Kompastimur.com
Dalam kedudukan apapun kita harus ada rasa saling menghargai saling mendukung bahkan memberi arti dalam setiap kedudukan dan jabatan.
Dari situ pada hari ini tanggal 1 Mei 2023 di lapangan merdeka Ambon, telah diadakan pembagian 400 paket sembako yang di khususkan teruntuk para pekerja yang telah di PHK sebagai dampak Covid19.
Pemberian sembako ini hasil kerja sama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) dan Pemkot Ambon.
Puluhan ribu pekerja yang di kelompokan dalam pekerja rentan termasuk para buruh sehingga pemerintah kota dalam tahun ini bahkan tahun 2022 karin menjamin 40.000 pekerja rentan di kota Ambon dengan jaminan sosial tenaga kerja bagi mereka baik pekerja sapu jalan, tukang becak, tukang ojek, maupun para nelayan.
"Mereka termasuk pekerja rentan maka Pemkot Ambon menjamin 40.000 dari APBD bagi para pekerja dalam mengalami kecelakaan yang akan di tanggung Jamsostek sebagai bentuk dari perhatian pemerintah kepada mereka yang sebagian adalah kaum buruh, termasuk buruh pelabuhan yang di jamin oleh pemerintah kota sehingga dengan BPJS ketenaga kerjaan pemerintah memperlakukan MoU dan tanggung 10000 miliyatis pertahun," terang Walikota Ambon, Bodewin Watimena kemarin.
Menurutnya, Pemkota Ambon telah mengeluarkan keputusan walikota Ambon untuk seluruh ASN khusus pejabat seluruh pemerintah kota untuk menjadi orang tua asuh bagi pekerja rentan.
"Ini adalah satu kebijakan pemerintah dalam memaknai tuntutan-tuntutan dan terus memberikan atensi kepada para pemberi kerja untuk memenuhi tanggung jawab kepada para pekerja dengan baik," terangnya.
"Tanggung jawab pemerintah adalah dengan memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat dan sampai kapanpun Pemkot akan berusaha memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," paparnya.
Bodewin mengajak para buruh bersama-sama memikirkan persoalan yang dilahirkan oleh serikat pekerja dan apa yang menjadi tujuan pemerintah.
" Ada tanggung jawab yang mengikat kita ketika mau bekerja tapi jangan sampai kita mengikat diri setelah pelaksanaan pendampingan dari serikat pekerja lalu memberontak kepada yang memberi kerja. Tidak seperti itu, kita harus saling pengertian, saling mendukung sehingga semua persoalan bisa di selesaikan dengan baik," tegasnya.
Lanjutnya, jika dalam memperjuangkan hak-hak jangan bertindak anarkis. Hindari hal tersebut dan tetap berpikir rasional.
"Pemkot membuka ruang untuk menyampaikan aspirasi. Silakan datang," tandasnya.
Sementara itu, Ketua KSBSI, Kelson Haurisa turut menyampaikan konfederasi Serikat Buruh Pekerja di seluruh Indonesia termasuk di Maluku telah melakukan kegiatan bakti sosial dan diskusi.Adapun 2 kegiatan ini sebagai sikap konfederasi dalam memperjuangkan hak-hak pekerja atau buruh di Maluku.
"Kami berharap agar pemerintah segera mencabut atau membatalkan UU No 6 tahun 2023 karena menyusahkan pekerja dan buruh di Indonesia," ketusnya.
Haurisa menekankan bahwa serikat buruh bukanlah partai buruh, serikat buruh tetap independen, serikat buruh tidak berpolitik.
"Serikat buruh menyampaikan aspirasi dan serikat buruh tidak terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan partai Politik," tutupnya. (JT)
0 komentar:
Post a Comment