• Headline News

    Wednesday, May 24, 2023

    Kenali Fungsi "Merindu & Sipaparisa" Di DPRD Provinsi Maluku


    Ambon, Kompastimur.com - DPRD Maluku kini memiliki Media Informasi Terpadu (Merindu) dan Sistim Informasi Pengelolaan Masyarakat (Sipaparisa) yang telah dilaunching DPRD Provinsi pada September 2022 lalu.

    Launching "Merindu" dan Sipaparisa ini setelah Kabag Penganggaran Sekretariat DPRD Maluku Farah Samal, S.Sos, yang saat ini menjabat Pelaksana harian Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, menciptakan inovasi baru di lembaga politik itu. 


    Terobosan ini tercipta ketika ia mengikuti pelatihan Adpim, yang digelar Pemerintah Provinsi 2022 lalu.


    Merindu dan Sipaparisa menurut Samal adalah bagian dari fasilitasi untuk menujang kinerja DPRD yang memfasilitasi kebutuhan masyarakat maupun media.


    "Jadi setelah ruangan tersebut direnovasi sistim dan aktivitas mulai berjalan sebagaimana diharapkan. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, dan awak media, bisa langsung di Merindu ini," kata Samal, kepada awak media, Senin (22/5/2023).


    Lanjut Samal, Merindu hadir untuk mempermudah masyarakat dan awak media dalam mengakses informasi di DPRD. Salah satunya itu, agenda rapat dewan yang sedang berjalan maupun kegiatan legislatif lainnya. 


    "Hasil aktifitas DPRD juga akan disampaikan dalam sistim atau aplikasi ini. Jadi memang tujuan Merindu ini untuk mempermudah kegiatan dewan," tandasnya. (AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kenali Fungsi "Merindu & Sipaparisa" Di DPRD Provinsi Maluku Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top