Ambon, Kompastimur.com - Ditetapkannya Kota Ambon sebagai salah satu Smart City di Indonesia oleh Pemerintah Pusat, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Dinas Kominfo dan Persandian (Komifosandi) kota Ambon sebagai leading sector implementasi Ambon Smart City, telah membangun Command Center (CC), di Lantai IV Gedung Balai Kota Ambon, dan diresmikan pada 2021 lalu.
Kepala Diskominfosandi Kota Ambon, Joy Adriaansz, Sabtu (13/5/23) di Ambon menjelaskan, konsep Smart City adalah bagaimana mengelola kota dengan cara - cara cerdas, dengan pemanfaatan teknologi, sehingga lebih memudahkan dalam optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat.
Hadirnya CC yang dikelola oleh pihaknya, lanjut Joy, menjadi pusat pemantauan data, informasi, juga situasi dan kondisi kota ini melalui 32 titik CCTV yang telah terpasang pada lokasi strategis dan terhubung langsung ke ruang kerja Pj. Wali Kota
"CCTV yang terpasang pada ruas jalan, dapat membantu memantau kepadatan lalu lintas sehingga dapat diambil tindakan mengurai lalu lintas oleh Dinas Perhubungan Kota Ambon, bahkan sering kali tindakan ini berdasarkan perintah langsung Pj. Wali Kota, " ujarnya.
Selain di ruas jalan, CCTV juga terpasang pada daerah aliran sungai untuk antisipasi bencana banjir, serta pada tempat - tempat sampah yang berada lokasi padat penduduk. Dalam hasil monitoring, apabila ada kenaikan permukaan air, maka dilakukan penyebarluasan informasi melalui media sosial sebagai peringatan dini kepada masyarakat sekitar.
"Diskominfosandi selalu sigap memberikan informasi secara berkala melalui media sosial sebagai peringatan dini kepada masyarakat dan juga memberikan informasi kepada BPBD untuk diteruskan kepada RT dan petugas BPBD yang berlokasi di sekitar daerah aliran sungai," bebernya.
Dengan adanya CCTV, terang Joy, maka turut membantu memberikan rasa aman terhadap masyarakat, dimana hasil rekaman CCTV selama ini telah membantu proses penegakan hukum terhadap pelaku berbagai tindak kejahatan.
Selain menjadi pusat kendali dan pemantauan CCTV, Dashboard CC juga dapat memantau penyetoran pajak pendapatan restoran dan kafe, guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu program prioritas Pj. Wali Kota. Dengan adanya monitoring tersebut, penerimaan pajak dari kafe dan restoran yang dirasa tidak wajar kemudian dapat ditindaklanjuti dengan pemantauan ke wajib pajak, dan hal ini sudah dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon dengan Pendampingan bersama Tim Kopsurgah KPK.
"Setiap kafe dan rumah makan atau restoran yang sengaja memanipulasi transaksi atau mematikan alat M-Post yang ditempatkan untuk mencatat transaksi dan kemudian dikirim secara online ke CC selanjutnya diberikan peringatan. Tindakan ini turut mendongkrak penerimaan daerah dan ini menjadi bukti bahwa data dan informasi CC digunakan oleh jajaran Pemkot dalam mengambil kebijakan secara terukur dan tepat, untuk mengelola dan meningkatkan pendapatan daerah" jelasnya.
Joy menuturkan, dengan pengembangan dan inovasi, CC Kota Ambon sebagai pengelola kanal pengaduan masyarakat Lapor SP4N, dalam implementasinya telah dijadikan percontohan oleh Ombudsman Perwakilan Maluku bagi Kota/Kabupaten lainnya. Ia menambahkan, kini laporan dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan fitur live chat pada website Pemkot, website OPD, dan akun media sosial Pemkot Ambon.
Ditandaskan, dengan berbagai fungsi dan pengaruh keberadaan CC bagi pengambilan keputusan dan kebijakan mendesak pimpinan di kota ini, serta turut memberikan dampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, maka anggapan bahwa CC menjadi proyek penghamburan uang adalah opini yang keliru.
"Yang beropini demikian mungkin belum memahami dengan baik apa fungsi dan peran CC, sebab data dan informasi dari CC dilaporkan setiap hari ke Pj. Wali Kota, Sekretaris Kota, dan OPD terkait di lingkup Pemkot tujuannya ya untuk membantu dalam pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan," tutupnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment