Namrole, Kompastimur.com - Sejumlah masyarakat Desa Waenono, meminta Bupati Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Safitri Malik Soulisa, untuk mengevaluasi kinerja Pejabat Desa Waenono, Kriston Nikolas.
Hal tersebut dikemukakan sejumlah warga Desa Waenono, kepada wartawan media ini, Minggu, 7 Mei 2023, di Namrole.
Permintaan ini bukan tanpa alasan, namun disebabkan karena kekesalan sejumlah masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023, yang tidak mendapatkan haknya, saat pembagian BLT beberapa waktu lalu.
Masyarakat yang kesal dengan perbuatan pejabat Kades Waenono, karena di tahun sebelumnya, pejabat Desa Waenono yang merupakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga berkompromi dengan mantan Kepala Desa (Kades) Waenono, Yance Tasane, yang adalah ayah mertuanya, untuk menggelapkan sebagian dana BLT.
"Kami kesal dengan sikap Pejabat Kades Waenono, yang saat itu sebagai Ketua BPD. Karena di tahun 2021 maupun 2022, hak kami sebagai penerima BLT, tak kunjung di berikan secara sempurna, bahkan berlanjut, hingga 2023, sesudah dirinya menjadi Pejabat Desa, " kata mereka.
Nikolas juga, diduga berkompromi dengan mantan Kades Waenono, yang adalah ayah mertuanya, dengan menggelapkan tunjangan kedudukan BPD yang terdapat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021-2022.
"Kepemimpinan pejabat desa Waenono, di duga ditunggangi kepentingan politik ayah mertuanya yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), " ujar mereka.
Diduga kuat dalam penyaluran BLT 2023 yang belum lama disalurkan, penerima-penerima BLT yang mempunyai kaitan keluarga dengan bakal calon Anggota DPRD lain, tidak diberikan BLT yang merupakan hak mereka, biar sepeserpun.
Menurut pihaknya, Bupati Bursel dipandang perlu sesegera mungkin mengevaluasi kinerja Kriston, karena selain soal hak masyarakat, salah satu contoh lainnya yakni sejak dirinya menjabat sebagai Pejabat Kades Waenono, aset-aset Desa tidak di urus.
"Kami juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Namlea untuk segera memanggil dan memeriksa pejabat Desa Waenono, serta mantan Kades Waenono, agar mereka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai hukum yang berlaku. Apakah, apa yang dituangkan dalam APBDes dilaksanakan secara sempurna, ataukah di duga terjadi kecurangan dalam pelaksanaan APBDes dimaksud," tutur mereka.
Mereka mencontohkan, tunjangan kedudukan BPD, pembersihan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), anggaran pemuda dan insentif guru sekolah minggu dan masih banyak lagi yang tidak beres.
"Ini semua termuat dalam APBDes 2021 dan 2022. Adapun pernyataan kami ini bukan hanya di kemukakan kepada media ini, namun kami wujud nyatakan dalam surat resmi yang kami layangkan untuk Bupati Bursel dan korps berseragam coklat," kata mereka.
Meraka berharap, Bupati Safitri Malik Soulisa dapat melihat keluhan mereka sebagai bentuk kepedulian terhadap keresahan masyarakat.
"Kami berharap pimpinan tertinggi di kabupaten ini merespon cepat apa yang menjadi keresahan kami," tandas mereka. (Tim)
0 komentar:
Post a Comment