Namrole, Kompastimur.com - 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan, secara marathon di periksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Namlea selama empat hari, sejak Selasa, 9 Mei hingga Jumat, 12 Mei 2023, yang di pusatkan di ruang staf ahli Kantor Bupati Bursel. Ilustrasi
"Sekitar 15 dinas yang kami panggil, namun 12 OPD, yang dapat memenuhi panggilan kami, karena 2 OPD itu, ada yang sakit dan dinas luar daerah," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Jones Dirk Sahetapy, kepada wartawan media ini, saat di cegat, usai melakukan pemeriksaan marathon tersebut, Jumat, 12 Mei 2023, di Kantor Bupati Bursel.
Menurut Sahetapy, dirinya di tugaskan Pimpinan ke Bursel bersama ke empat stafnya, guna memimpin pemeriksaan tersebut, sebagai bagian dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan selaku jaksa.
"Yang menjadi target kita sebenarnya perjalanan dinas, tapi tidak secara spesifik di dinas mana, namun karena di Bursel banyak indikasi untuk laporan tersebut, sehingga pimpinan menyuruh untuk mengecek terhadap seluruh dinas, " Ujar Jones.
Dirinya mengaku, Korps Adhyaksa ini melaksanakan fungsi pengawasan juga berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Jadi pihaknya harus memastikan dan turun periksaan dulu, apakah benar atau tidak. Adapun, selama empat hari korps berseragam coklat yang dipimpin Kasi Pidsus ini, telah memeriksa sejumlah objek dari laporan, salah satunya perjalanan dinas.
"Dalam pemeriksaan, pelaksanaan perjalanan dinas itu memang benar dilaksanakan dan ada bukti dokumentasi, namun dokumentasi bukti - bukti pendukung seperti kuitansi mereka dalam perjalanan dinas di maksud sudah di minta ke dinas tersebut untuk dilengkapi segera mungkin. Nanti kalau sudah dilengkapi bisa segera di kirim ke kami," tutur Dirk.
Secara umum, semua OPD yang di panggil, dapat memenuhi panggilan. Dimana, panggilan ini tidak representatif tapi bisa di wakilkan oleh Bendahara, bila Kadis berhalangan. Setelah ini, pihaknya akan mengkaji dulu, sambil menunggu respon OPD terhadap apa yang di temukan dalam laporan mereka, untuk segera melengkapi bukti-bukti dimaksud.
"Bila tidak dipenuhi akan ada proses selanjutnya. Kita akan menanyakan dan kasih mereka jangka waktu sekitar 15-30 hari untuk melengkapi bukti tersebut. Sebab, kita tahu kesulitan mereka, karena pergantian Kadis dan bendahara, bisa jadi bukti mereka tercecer, mungkin di koordinasikan dengan keuangan, mana tahu tercecer di keuangan atau di mana, " Kata Jones.
Ke 12 OPD tersebut yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan KB (BPMDPKB), Dinas Sosial, Dinas Infokom.
Sementara itu, 2 Kadis yang belum memenuhi panggilan, yakni Kadis Perhubungan, masih dinas luar dan dan Kadis Pertanian Sakit. Sedangkan, kebanyakan bendahara dinas sebelumnya tapi sudah pindah ke dinas lainnya, itu yang sedikit kesulitan. Entah itu sudah di dinas lain dan dinas luar.
Dirk mengaku, panggilan untuk OPD secara keseluruhan, ini di respon cukup baik. Kalau tidak datang karena alasan yang urgent atau kesehatan, dapat ditolerir, tapi kalau tidak datang karena alasan yang tidak jelas, pihaknya akan meminta bantuan Sekda Bursel untuk mengingatkan, agar datang memenuhi pemanggilan dimaksud, sehingga proses yang sementara di lakukan bisa dijalankan dengan baik.
"Kedatangan kami ke sini bukan untuk mencari kesalahan dan mendiskriminasi mereka tetapi, melakukan fungsi pengawasan," ujar Jones. (Yul)
0 komentar:
Post a Comment