SBT, Kompastimur.com
Tahun 2022 lalu, pemerintah daerah melalui dinas PMD SBT telah turun langsung ke desa tersebut untuk mendapatkan informasi secara detail dari masyarakat desa, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, sehingga dipastikan pada tahun anggaran 2023 ini pun masyarakat desa Rumeon belum dapat menikmati dana desa seperti desa-desa lainnya.
"Iya dong (mereka) dari dinas turun untuk rapat dengan masyarakat, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjuti," ucap Muhammad.
Menurut muhammad, polemik di desa Rumeon itu sederhana untuk diselesaikan oleh pemerintah daerah, karena beragam keluhan yang telah disampaikan oleh masyarakat negeri administratif Rumeon kepada pemerintah daerah melalui kadis PMD, Bahrum Weulartafella beserta timnya, sehingga apa yang menjadi keluhan tersebut harus ditindaklanjuti
"Keluhan dan harapan itu kalau ditindaklanjuti maka semua persoalan selesai, namun pemda kelihatan cuek,"Katanya
Untuk diketahui, salah satu poin penting yang menjadi pertemuan tim yang dipimpin oleh kadis PMD dengan masyarakat negeri administratif Rumeon adalah ganti penjabat kepala desa, Ramla Tuhuteru yang diduga menjadi sumber yang memicu persoalan di Rumeon. (KT-FS)
0 komentar:
Post a Comment