Ambon, Kompastimur.com - Pemerintah Kota Ambon menyelenggarakan kegiatan yang berfokus pada Penguatan Kapasitas Building Stunting di Kota Ambon Tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Marina Hotel, dengan menghadirkan Ketua TP- PPK dan pengurus, kepala BKKBN Provinsi Maluku, pimpinan OPD dilingkup pemerintah kota Ambon, kepala dinas DPPKD, para peserta, camat, Lurah, kepala desa, dan para Narasumber, Senin (03/04/2023)
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena. Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan semua Desa Punya Posyandu dan di bangun menggunakan Dana Desa dan tidak ada dampak hukum.
Menurutnya ada banyak isu strategis merupakan masalah penting di negara ini yang terus menjadi arahan pemerintah pusat untuk daerah melakukan perbaikan dan jika mengikuti arahan Presiden dalam berbagai kesempatan maka di antara masalah-masalah penting dan strategis itu, masalah stunting merupakan hal yang sangat mendesak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mengurangi angka stunting di indonesia terkhusus di kota Ambon.
"Langka- langka penanganan stunting sudah tidak kita ketahui tetapi menjadi hal yang biasa, karena menjadi program yang secara masif dilakukan di berbagai tingkatan pemerintahan, di kota Ambon pun sama, terus berupaya untuk menurunkan angka penderita stunting," terangnya.
Sesungguhnya, wujud tanggung jawab penyiapan kualitas sumber daya manusia yang pada waktunya nanti akan digantikan dengan harus menyiapkan generasi muda untuk menggapai tahun 2045 di mana tahun 2045 itu, bisa menikmati bonus demokrasi, diharapkan bonus demokrasi ini di capai dengan angka presentasi masyarakat yang produktif, memiliki keterampilan.
“Oleh karena itu, stunting merupakan hal penting supaya nantinya generasi – generasi yang diperoleh bonus demokrasi dimaksud di dalam kaitan dengan itu, upaya – upaya secara masif berkelanjutan terus di lakukan sehingga berdampak pada menurunnya pintu frekwensi stunting di kota Ambon," harapnya.
Dijelaskan, di tahun 2021 Kota Ambon berada di angka 907 , di tahun 2022 menurun 509. Ini pertanda bahwa pemerintah kota Ambon dan seluruh stakhen Horder, pemangku kepentingan terkait stunting mampu untuk melakukan upaya – upaya kongkrit sehingga penderita stunting di kota Ambon semakin menurun.
“Jadi kita tidak lagi mempersoalkan cara untuk menentukan anak penderita stunting tetapi ini mesti menjadi perhatian bersama, teristimewa dari Pempus untuk bisa melakukan sinkronisasi semua pada waktunya. Jangan sampai nanti menjadi hal yang terus dipersoalkan oleh pemerintah Provinsi, kabupaten kota dan seluruh Indonesia,” tandasnya.
Dia berharap mudah-mudahan yang diterapkan di kota Ambon minimal sama dengan Sumedang dimana bisa berhasil menurunkan stunting.
“Saya ingin di setiap desa negeri kelurahan sudah ada satu posyandu yang memenuhi kriteria. Gunakan dana desa bangun posyandu itu tidak mahal," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment