Namrole, Kompastimur.com
Dari 81 Desa di Kabupaten Bursel yang diundang untuk hadir dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Keuangan BUMDes yang sarat korupsi Honor Narasumber bernilai ratusan juta rupiah, ternyata di hadiri oleh kurang lebih 170 orang peserta yang mewakili sekitar 64 desa dan perwakilan dari sekitar 17 Desa lainnya tak hadir dalam kegiatan itu.
Hal itu terkuak dari bukti daftar hadir peserta yang hadir dalam kegiatan sarat korupsi yang dipusatkan di Gedung Serbaguna, Senin (27/03/2023) lalu.
Dari bukti daftar hadir yang dikantongi media ini, Senin (24/04/2023) terkuak bahwa untuk Kecamatan Namrole dihadiri oleh 42 orang yang merupakan perwakilan dari 16 Desa, yakni: Masnana, Namrinat, Waefusi, Fatmite, Oki Lama, Tikbari, Batu Tulis, Leku, Tikbari, Waenalut, Oki Baru, Wamkana, Waly, Waenono, Lektama dan Kamlanglale.
Untuk Kecamatan Fena Fafan dihadiri oleh 16 orang yang merupakan perwakilan dari 8 Desa, yakni: Uneth, Batu Karang, Fakal, Nusarua, Waekatin, Waelo, Waeraman dan Siwatlahin.
Sedangkan untuk Kecamatan Waesama dihadiri oleh 29 orang yang merupakan perwakilan dari 10 Desa, yakni Simi, Wamsisi, Bata Kasa, Waelikut, Waetawa, Waesili, Hote, Waemasing, Waeteba dan Lena.
Selanjutnya untuk Kecamatan Ambalau dihadiri oleh 9 orang yang merupakan perwakilan dari 3 Desa, yaitu Lumoy, Masawoy dan Siwar.
Berikutnya untuk Kecamatan Leksula sebenarnya dihadiri oleh 38 orang yang merupakan perwakilan dari 14 Desa, yakni: Waehaolon, Liang, Terkuri, Grawaen, Leksula, Waenamaolon, Waehaka, Tifu, Mepa, Waeturen, Wawali, Slealale, Walunhelat dan Neath.
Sedangkan, pada lembaran Daftar Hadir Kecamatan Kepala Madan yang ditandatangani oleh 36 orang, merupakan perwakilan 13 Desa, yakni Waepandan, Nanali, Siopot, Air Ternate, Pasir Putih, Bala Bala, Batu Layar, Waekeka, Emguhen, Walbele, Sekat, Balpetu dan Waemala.
Hanya saja, khusus untuk Desa Waemala, harusnya tercantum pada lembaran daftar hadir Kecamatan Leksula dan bukan pada Kecamatan Kepala Madan.
Bahkan, daftar hadir Kecamatan Kepala Madan yang terdiri dari 3 lembar, ternyata untuk Desa Waemala terdapat 2 nama pada 2 lembar daftar hadir Kecamatan Kepala Madan, yang sama-sama bernomor urut 19 hingga 36.
Dimana, untuk salah satu halamannya tercantum nama Askuri Tomia yang adalah Sekdes Waemala pada nomor urut 19. Sedangkan pada nomor 36 terterah nama Wilem Wamese.
Sedangkan pada halaman daftar hadir Kecamatan Kepala Madan lainnya yang bernomor urut sama, yakni 19 hingga 36, ternyata terterah nama Eno Joisangadji sebagai Kades Balpetu pada nomor urut 19 dan pada urut 36 tertera nama Fajar Taufik sebagai Keuangan Desa Sekat. Sementara pada halaman ini tertera juga nama Askuri Tomia, Sekdes Waemala pada nomor urut 23. Padahal, Desa Waemala adalah salah satu Desa di Kecamatan Leksula dan bukan Kecamatan Kepala Madan.
Dari daftar hadir itu pun diketahui bahwa ada Desa yang diwakili oleh 1 hingga 6 orang per desa. Dimana, untuk yang hanya mengutus 1 orang peserta, diantaranya Desa Batu Kasa, Emguhen dan Siopot.
Sedangkan Desa Oki Baru, Dekat dan Batu Layar mengutus sebanyak 4 orang peserta. Kemudian, Desa Masawoy dan Waeteba mengutus 5 orang peserta dan Desa Oli Lama mengutus sebanyak 6 orang peserta.
Padahal, sesuai surat undangan bersifat penting yang ditandatangani oleh Masri Mamulaty nomor: 416/ / DPMP-PPA/III/2023 tanggal 21 Maret 2023 yang ditujukkan kepada para Kepala Desa se Kabupaten Bursel untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kick Off Bursel Satu Harga Kolaborasi Merangkai Keadilan Nusantara Satu Harga dan dilanjutkan dengan Pelatihan Manajemen Keuangan BUMDes, setiap Desa hanya diminta untuk mengikut sertakan sebanyak 3 orang peserta per desanya.
Dimana, untuk Desa yang memiliki BUMDes yang aktif kelembagaan, usaha dan permodalan, Mamulaty mewajibkan diikuti oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Ketua BUMDes.
Sedangkan, bagi Desa yang memiliki BUMDes yang tidak aktif, baik kelembagaan, usaha dan permodalan diminta agar Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekretaris Desa untuk mengikuti tersebut.
Dimana, sesuai dengan surat tersebut pun Mamulaty mengharuskan setiap Desa untuk menanggung biaya transportasi peserta serta honor narasumber.
Merujuk pada surat itu dan kehadiran peserta yang hadir, pastinya ada kelebihan pembiayaan transportasi peserta, selain kelebihan pembayaran Honor 2 Narasumber yang besarannya cukup fantastis dan mencapai ratusan juta rupiah untuk sekali kegiatan.
Karena jika 81 Desa yang hadir dan membayar Honor 2 Narasumber per desa sebesar Rp. 3.000.000, maka total yang dibayarkan sebesar Rp. 243.000.000 dan jika dibagi untuk 2 orang Narasumber berarti 1 orang mendapat honor sebesar Rp. 121.500.000.
Tetapi jika merujuk pada daftar hadir peserta yang berjumlah kurang lebih 64 Desa, maka Honor 2 Narasumber yang diharuskan dibayarkan oleh 64 Desa berjumlah Rp. 192.000.000. Dengan demikian, 1 orang Narasumber akan kebagian honor yang cukup fantastis, yakni 96.000.000.
Sementara menurut surat yang disampaikan oleh Mamulaty itu juga dijelaskan bahwa Narasumber kegiatan Pelatihan Manajemen Keuangan BUMDes berasal dari Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten. Padahal faktanya, 2 Narasumber yang dihadirkan berasal dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, yakni Mochtar Adam dan Asrudin Hormati.
Selain itu, awalnya, besaran honor narasumber yang dibebankan kepada setiap Kepala Desa tidak dicantumkan oleh Mamulaty dalam surat tersebut, tetapi disampaikan langsung oleh Mamulaty kepada para Kepala Desa maupun disampaikan oleh sejumlah anak buahnya kepada para Kepala Desa.
"Kami diwajibkan bayar honor narasumber Rp. 3.000.000 per desa. Itu disampaikan oleh Kadis maupun staf DPMP-PPA. Uang itu sudah kami stor ke staf DPMP-PPA yang ditugaskan untuk itu," kata salah satu Kepala Desa yang enggan namanya dipublikasi kepada media ini, Senin (27/03/2023) malam.
Kades lainnya yang mewanti-wanti agar namanya tak dipublikasi pun mengakui hal serupa.
"Uang yang kami setor itu Rp. 3.000.000. Katanya untuk honor 2 orang Narasumber, tapi tidak ada anggarannya di APBDes," ungkap Kepala Desa ini, Senin (27/03/3023).
Sedangkan Kepala Desa lainnya mengaku bahwa untuk mengakomodir kepentingan Mamulaty yang berbau korupsi ini, Mamulaty pun pernah melempar ancaman kepada para Kepala Desa, jika para Kepala Desa tak mengakomodir sejumlah kegiatan, termasuk kegiatan ini, maka proses pencairan ADD maupun DD tak akan dimuluskan.
"Kami pernah disodorkan daftar sejumlah kegiatan dari pihak Dinas DPMP-PPA untuk diakomodir dalam APBDes, padahal kegiatan-kegiatan itu tidak pernah muncul dalam Musrembang Desa. Tapi ini semata-mata untuk mengakomodir kepentingan Dinas. Untuk maksud itu, Kepala Desa diancam tidak bisa cair ADD maupun DD. Atas tekanan Kadis itu, ada Kepala Desa yang terpaksa mengakomodir kegiatan-kegiatan sisipan itu, termasuk kegiatan ini saat evaluasi APBDes di Dinas. Dari pada kami dipersulit. Tapi. Banyak Kepala Desa juga yang tidak mengakomodir kegiatan-kegiatan itu," jelas Kepala Desa ini, Senin (27/03/2023).
Tetapi, lanjut Kepala Desa ini, saat diundang ikut kegiatan ini, para Kepala Desa pun akhirnya terpaksa menyetor uang Rp. 3.000.000 ke pihak Dinas karena merasa tertekan oleh ancaman pihak Dinas.
Sementara itu, Mamulaty yang dikonfirmasi media ini, Selasa (28/03/2023) subuh tak membatah jika pihaknya mematok setoran dari setiap Kepala Desa untuk membayar honor 2 orang Narasumber sebesar Rp. 3.000.000.
"Kalau itu nanti dibagi semua untuk Narasumber. Iya Narasumber," kata Mamulaty.
Parahnya lagi, Mamulaty menjelaskan bahwa kegiatan ini harusnya dilakukan di tiap desa. Tetapi, kemudian pihaknya memusatkan kegiatan ini di Gedung Serbaguna Namrole milik Pemkab Bursel dan direncanakan laporannya akan dibuat per desa.
"Yang pasti ini kegiatannya per desa yang kemudian dialokasikan kesini. Ya seharusnya per desa. Dengan melihat kondisi ini kami, kalau kami berjalan per desa, laporan tetap per desa. Tapi Itu pun masih dipertimbangkan, belum mutlak adanya untuk hal itu, nanti diverifikasi lagi. Karena ini memang sudah ada di APBDES," ucapnya.
Ia juga mengaku bahwa dalam kegiatan ini pihaknya memang tidak melibatkan pihak Pendamping Desa.
"Oh ini kami masih fokus kepada Tim Percepatan. Tim Percepatan yang mendrive tentang Buru Selatan satu harga," ucapnya.
Ia pun tak membantah jika dirinya turut menjadi otak kegiatan yang terkesan dadakan ini.
"Beta hanya memediasi agar kegiatan ini bisa jalan," jelasnya.
Saat disinggung terkait kegiatan ini tidak terakomodir pada ABPDes banyak Desa di Bursel, Ia menegaskan bahwa akan diakomodir saat Perubahan APBdes desa-desa tersebut.
"Iya yang belum tercover, mungkin nanti bisa di perubahan," cetusnya.
Sedangkan saat ditanyai terkait kegiatan ini pun awalnya banyak tak muncul saat Musrembang Desa, katanya itu tergantung dengan kebutuhan desa masing-masing.
"Ini tergantung kebutuhan desa," paparnya.
Parahnya lagi, kendati mewajibkan setiap desa mengikuti kegiatan ini, tapi Mamulaty mengaku hanya ada sedikit BUMDes yang aktif di Bursel.
"Karena sekarang Bumdes yang aktif itu hanya delapan. Tapi kita coba menggiring bagaimana desa bisa membentuk Bumdes," tuturnya.
Baca juga: Masri Mamulaty Otaki Korupsi Honor Narasumber Ratusan Juta di Bursel
Untuk diketahui, kegiatan ini dibuka oleh Bupati Bursel, Safitri Malik Soulisa. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bursel Ali Awan.
Sementara, kendati dalam surat undangan dicantumkan bahwa narasumber kegiatan ini dari Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bursel, namun ternyata Narasumber yang dihadirkan malah berasal dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, yakni Mochtar Adam dan Asrudin Hormati.
Sementara dari daftar hadir peserta, diketahui bahwa ratusan peserta yang hadir terdiri dari Kepala Desa defenitif maupun Penjabat, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Ketua BUMDes, Bendahara Desa, Anggota BUMDes, Staf Desa dan Operator Desa. (KT-Tim)
0 komentar:
Post a Comment