Ambon, Kompastimur.com
Acara ini secara resmi di buka oleh Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Maluku, Kombes Pol. W.D. Herman, S.I.K,.M.H.
Materi sosialisasi di berikan oleh narasumber yaitu AKBP S. Hananto Rudi, S.H, dari Kabagrenprogar Birorena Polda Maluku.
Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa, Direktorat Pengamanan Objek Vital yang selanjutnya disebut Ditpamobvit adalah unsur pelaksana tugas pokok dalam bidang pengamanan objek vital pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Demikian di jelaskan oleh AKBP Arafah, S.E, dari Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda Maluku, dan sebagai ketua panitia bahwa,
"Sosialisasi ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan sebagai pembekalan kepada masing-masing kasat Samapta dan unit Pamobvit," terangnya.
lanjutnya, sosialisasi ini adalah kegiatan tahunan yang harus di dilakukan karena setiap tahunnya ada perubahan, yaitu ada mutasi pada Satker yang menangani Pamobvit ini.
Peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini berjumlah 50 orang yang berasal dari Satker Samapta Polda Maluku, Brimob, Polairud, Lantas dan Polres Jajaran.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi-informasi terbaru tentang Pamobvit yang di keluarkan oleh Mabes terkait aturan-aturan yang telah diperbaharui untuk dapat di pedomani oleh Satker masing-masing unit," jelasnya.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tugas pengamanan dapat di jalankan dengan baik dan benar serta waktu pengamanan juga dapat di gunakan sebaik-baiknya," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment