• Headline News

    Thursday, March 16, 2023

    Ombudsman Provinsi Maluku Rakor Asistensi Askes Pelayanan Publik Bursel

    Ambon, Kompastimur.com
    Ombudsman Provinsi Maluku menggelar kegiatan Asistensi Akses Pelayanan publik yang di selenggarakan oleh 9 OPD dari Bursel bersama 2 PKM yaitu Puskesmas Oki Baru dan Puskesmas Namrole. Kegiatan ini berlangsung di lantai 6 Grand Avira Hotel, Kamis (16/3/2023).


    Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku, Hasan Slamat SH., MH mengapresiasi kegiatan Ombudsman dengan Pemda Buru Selatan (Bursel)  atas rapat kordinasi tersebut karena dengan adanya kegiatan ini, OPD di Bursel bisa menyiapkan diri untuk melihat sejauh mana hasil survei pelayanan publik.


    "Supaya ada langkah - langkah strategi untuk menyiapkan sarana dan prasarana serta website agar kompetensi penyelenggara itu ketika dilakukan penilaian mereka sudah siap," tutur Slamat kepada media ini saat di wawancarai.


     Menurutnya, rapat kordinasi digelar untuk melihat sampai sejauh mana kesiapan pelayanan publik di tahun 2023 agar ke depan dapat memperbaiki standar layanan.


    "Semoga kegiatan ini memberikan dampak positif dimana hasil survei kepatuhan di 2023 ini tidak berada pada zona kuning tetapi sudah berubah menjadi pelayanan yang terbaik yaitu zona hijau," harapnya.


    "Sarana dan prasarana sangat perlu untuk di benahi, kemudian penyediaan untuk standar pelayanan harus ada Dana Alokasi Khusus (DAK) maka diharapkan untuk APBD harus memperhatikan kepentingan khusus dari pelayanan publik," tegas Slamat.


    Di tempat yang sama, assisten I  bidang pemerintahan Pemda Bursel, Ahmad Sahubawa menjelaskan, pelayanan publik adalah tuntutan masyarakat maka setiap lembaga pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.


    "Kita harus memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat karena kita pemerintah daerah di nilai oleh Ombudsman. Untuk itu pemerintah sangat berkepentingan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dan meminta kesediaan Ombudsman untuk memberikan kesedian dan pembinaan pada kita," kata Sahubawa.


    Katanya, ada sejumlah variabel dan indikator yang harus bagi Pemda Bursel khususnya OPD yang memberikan pelayanan, sehingga pihak - pihak yang  membutuhkan pelayanan seperti masyarakat dapat mengetahui apa yang menjadi persyaratan hak dan kewajiban mereka.


    "Unsur yang di ikut sertakan ini adalah OPD yang nanti menjadi lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman maka kesempatan ini kita butuh asesmen dari Ombudsman," tambah Sahubawa.


    Untuk penilaian ini dilakukan secara bertahap dan OPD yg menjadi lokus penilaian nanti adalah OPD yang dalam kesehariannya selalu berhubungan dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan.


    "Kali ini kita melibatkan hanya beberapa OPD yang diikut sertakan dan di  tahun depan akan ditingkatkan agar pada satu saat semua OPD menjadi lokus penilaian dengan harapan seluruh OPD yang turut serta dapat memahami dan mengimplementasikannya dalam tugas sehari-hari sehingga pada saat penilaian penyelengara publik oleh Ombudsman kita bisa mendapat standar penilaian tertinggi," tandas Sahubawa. (AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ombudsman Provinsi Maluku Rakor Asistensi Askes Pelayanan Publik Bursel Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top