Maluku, Kompstimur.com - MOHAMAD RUMAGIA alias Amat, lelaki 30 tahun beragama Islam dan merupakan Pegawai PT. PLN dengan alamat domisili di RT. 01 Negeri Adm. Merdeka, Kecamatan Banda Neira, telah tertangkap karena melakukan perbuatan bejat yang mengakibatkan korbannya kehilangan nyawa.
Ketika peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin sore (20/3/2023) telah merenggut nyawa korban dan pelaku sempat melarikan diri selama 5 hari.
Guna mengejar pelaku, maka dibentuklah Tim gabungan Polda Maluku oleh Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, untuk bersama personil Polsek Banda guna mengejar oknum pelaku.
Akhirnya, pelaku tertangkap dari persembunyiannya pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 Pukul 06.30 WIT, bertempat di areal Tita lama RT. 01 Negeri Adm. Nusantara, Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.
Pelaku ditangkap personel BKO Polres Malteng dan Personel Polsek Banda, selanjutnya pelaku di bawa dan di amankan di ruang Provos Mapolsek Banda.
Setelah tertangkap Massa dari keluarga korban kurang lebih 50 orang menuntut masuk dan melihat pelaku.
Keluarga korban berusaha untuk melampiaskan emosi mereka kepada tersangka, kemudian sebagian massa berhasil menerobos masuk dari pintu dan jendela untuk melakukan penganiayaan terhadap pelaku dengan menggunakan kayu dan alat tajam sehingga pelaku mengalami luka tikam di bagian tengah dada dan sebelah kiri dada, massa juga merusak dinding pembatas ruang SPKT dengan ruang Provos.
Ketika keluarga korban melampiaskan amarahnya terhadap pelaku aparat keamanan gabungan berupaya membubarkan massa untuk keluar dari Area Mapolsek Banda.
Namun pelaku sudah terlanjur di aniaya keluarga korban. Setelah itu pelaku di evakuasi ke Ambon dan sekarang telah berada di RS Bhayangkara Tantui Ambon. (JP)
0 komentar:
Post a Comment