Ambon, Kompastimur.com
"Hutang tersebut dengan besar anggaran mencapai Rp. 36 Miliar akibat klaim Covid-19 yang gagal kemarin," demikian hal ini di sampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan di ruang kerjanya.(28/2/2023).
Lebih lanjut Rovik menjelaskan, dana itu tidak masuk ke DPRD, tetapi hutang obat harus bayar dan hutang obat tersebut cukup besar.
"Ini yang menyebabkan terjadinya hutang tersebut karna dari pihak BPJS sendiri yang tidak jadi klaim karena masalah keterlambatan," terangnya.
Menurutnya, hutang sebanyak kurang lebih Rp. 36 Miliar tersebut sudah di cicil hingga tersisa 11 M yang belum terbayarkan.
"Selanjutnya, fasilitas pendukung untuk gedung baru diman fasilitas untuk jantung sangat membutuhkan listrik, maka berdasarkan keterangan yang di terima dari instalasi listrik dan jantung, anggaranya sebesar Rp. 2,2 M dan semua itu sudah diidentifikasi tugas pimpinan," tegasnya.
Bahkan lanjut Rovik, semua ini akan di bicarakan bersama dengan pihak pemerintah dalam rangka penyelesaian hutang RSUD dr. M. Haulussy begitu juga dengan instalasi yang di butuhkan bangunan baru RSUD serta berapa besar kebutuhan untuk menjadikan RSUD, dr. M. Haulussy bertaraf internasional.
"Hal ini akan kita bicarakan sampai ke tingkat status RSUD dr. M. Haulussy sebagai rumah sakit rujukan atau berstandar pendidikan," tutupnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment