Passo, Kompastimur.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin. M. Wattimena meresmikan Rumah Kemasan Milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, kemarin.
Saat peresmian, Wattimena di dampingi oleh Komisi II DPRD Kota Ambon, Kepala dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Kepala Dinas Koperasi (UMKM), Kota Ambon, Kepala Balai Standarisasi dan pelayanan jasa industri ambon.
Selain itu hadir pula Kepala Balai Pengawas dan Obat makanan Kota Ambon, Ketua Tim Penggerak PKK kota Ambon, Ketua Darma Wanita Persatuan kota ambon, Camat Baguala, Danramil Baguala di wakili Babinsa Negeri Passo, Pejabat Pemerintahan Negeri Passo.
Wattimena menjelaskan maksud dan tujuan dibangun rumah kemasan ini adalah untuk mempermudah IKM dan UMKM membangun usaha - usaha kecil dalam pengemasan produk yang dibuat sehingga terlihat moderen dan tidak tertinggal dengan pelaku IKM dan UMKM yang ada di kota kota lain di Indonesia.
Kata Wattimena, rumah kemasan tersebut di bangun dari sumber dana yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik kementrian Perindustrian RI dan di bangun sejak tahun 2021.
"Jika di bangun tahun 2021 berarti harusnya sudah di resmikan pada tahun 2022, namun saat itu terkendala dengan masalah belum tersedianya jaringan listrik dan juga air," ungkapnya.
Pihaknya selalu meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UMKM kota Ambon untuk lebih bekerja secara maksimal dalam rangka menyiapkan pelaku – pelaku UMKM dan IKM secara lebih baik.
Pemerintah kota tidak memiliki cukup anggaran untuk menyediakan lapangan pekerjaan dengan angka pengangguran yang cukup signifikan, namun hanya dengan langkah – langkah yang melibatkan potensi seluruh warga kota Ambon dengan memfasilitasi, mereka maka mereka bisa menghidupi diri mereka sendiri," tutupnya. (MS)
0 komentar:
Post a Comment