Ambon, Kompastimur.com - Pj.Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena membuka secara resmi kegiatan Forum konsultasi publik rancangan awal RKPD kota Ambon tahun 2024, yang di gelar oleh Badan perencanaan pembangunan daerah Kota Ambon (BAPPEDA).
Kegiatan yang di laksanakan di Marina Hotel berlangsung, Kamis (23/02/2023).
Dalam sambutannya Wattimena mengatakan sesuai amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor. 86 tahun 2017, pemerintah daerah dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan daerah perlu melaksanakan forum konsultasi publik (FKP) untuk menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal rumusan rancangan pembangunan daerah.
"Forum ini bertujuan agar dapat mengumpul dan menampung aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap rencana pembangunan daerah kota Ambon tahun 2024," terangnya.
Perencanaan pembangunan daerah kota Ambon tahun 2024 menurutnya adalah tahun kedua rancangan pembangunan daerah kota Ambon tahun 2023 – 2026, dan dalam rencana pembangunan daerah kota Ambon tahun 2026.
Dalam rangka mewujudkan Visi Ambon yang manis yang demokrasi dan mandiri secara berkelanjutan, dimana visi tersebut di jabarkan dalam 3 dimensi yakni, Mewujudkan tata kehidupan manusia Ambon yang manis secara berkelanjutan. Mewujudkan tata kehidupan manusia Ambon yang demokratis secara berkelanjutan. Serta mewujudkan tata kehidupan Ambon yang mandiri secara berkelanjutan.
Kata Walikota, sejalan dengan visi misi tersebut pembangunan daerah tahun 2024 di arahkan dalam tema ' Muatan Perekonomian Daerah Melalui Infrastruktur Untuk Mendorong Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Di Dukung Stabilitas Politik Dan Keamanan Pasca Pemilu, Serta Penguatan Inovasi Pemerintahan menuju ambon yang manis demokratif dan mandiri'.
Disampaikan, prioritas pembangunan di arahkan pada :
1. Penguatan perekonomian melalui pariwisata, investasi, pertanian, industri dan perdagangan serta koperasi dan UMKM.
2. Penguatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, cerdas dan profesional.
3. Penguatan layanan pendidikan, serta kesehatan yang bermutu adil dan merata.
4. Penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
5. Mempercepat pengurangan angka kemiskinan ekstrim.
6. Penyediaan lapangan kerja yang berkualitas.
7. Penguatan nilai budaya lokal serta pembinaan mental, spiritual dan wawasan kebangsaan.
8. Penyediaan infrastruktur yang berkualitas.
9. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
10. Penguatan fungsi dan peran PKK.
Dimana arah kebijakan tersebut menjadi tantangan bersama semua pihak, dalam situasional pesta demokrasi serentak.
Dikesempatan itu, ia mengajak semua pihak agar tetap menjaga stabilitas ekonomi, serta stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat, kebijakan pembangunan di kota Ambon juga di arahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan secara Nasional maupun kebijakan pembangunan di provinsi Maluku.
"Segala pencapaian kinerja kita hingga saat ini hendaknya menjadi pemicu agar kita terus bekerja keras untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat," paparnya.
Di sisi lain fungsi dan peran PKK perlu di tingkatkan dalam implementasi kebijakan Nasional yang harus di lakukan di daerah antara lain kota layak anak, penurunan Stunting, pelaksanaan bulan imunisasi anak Nasional maupun penurunan kemiskinan di kota Ambon.
"Kusus bagi OPD teknis yang melakukan pelayanan dasar di harapkan lebih fokus dalam meningkatkan komunikasi serta koordinasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara harmonis dan terintergrasi," tegasnya.
Dalam proses penyusunan RKPD Kota Ambon tahun 2024 ini, seluruh pimpinan dan aparatur daerah serta seluruh stakeholder dituntut untuk berpikiran terbuka, memiliki visi ke depan, terintergrasi dan inovasi.
"Saya minta semua perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor, sehingga sangat di harapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2024 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu – isu yang strategis serta mampu menjawab permasalahan yang terjadi," tandasnya. (KT)
0 komentar:
Post a Comment