SBT, Kompastimur.com
Sumur tersebut terletak di Wilayah Kerja (WK) Seram Non-Bula, Desa Seti, Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku. Penemuan gas ini setelah dilakukan pengetesan ulang uji lapisan sumur eksplorasi Lofin-2 (re-entry) yang memiliki objektif utama di batuan karbonat formasi Manusela. Berdasarkan hasil dari kegiatan tersebut, sumur Lofin-2 (re-entry) mengalirkan gas sebesar 15.02 juta kaki kubik gas per hari atau MMSCFD pada bukaan choke 64/64 inci.
Surya menjelaskan, pengetesan ulang dimaksudkan untuk menguji dan mengevaluasi potensi hidrokarbon pada batuan karbonat formasi Manusela serta mengetahui karakter atau perilaku dari reservoir tersebut. Sehingga kegiatan ini berperan penting untuk pengembangan di struktur Lofin nantinya.
“Flaring saat well testing sudah dilakukan dan semburan gas cukup bagus,” kata Surya, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Surya, temuan gas di Pulau Seram memiliki tantangan yang cukup besar dalam operasional kegiatan pengetesan sumur eksplorasi karena berada di wilayah remote sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.
“Terutama untuk memobilisasi peralatan dan material pemboran, sumur dengan kedalaman yang relatif dalam dan tekanan reservoir yang tinggi,” kata Surya.
Sementara itu, Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Mohammad Kemal mengatakan temuan gas ini merupakan angin segar eksplorasi masif, agresif dan efisien yang terus dilakukan SKK Migas Bersama KKKS.
Kemal menambahkan, potensi cadangan minyak bumi di Pulau Seram, Maluku masih cukup besar dan setidaknya, potensi cadangan mencapai bisa mencapai 5 miliar barel.
“Kita punya potensi cadangan minyak, yaitu Pulau Seram dan Warim Papua, dan alhamdulilah sudah ada investor yang tertarik untuk melihat datanya,” kata Kemal.
Sekedar informasi, kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi adalah Kegiatan Negara/ Pemerintah, dimana KKKS hanya menjadi operator dan diawasi dan dikendalikan manajemen operasinya oleh SKK Migas sehingga berbeda dengan kegiatan Swasta Perkebunan dan Tambang pada umumnya. (FS)
0 komentar:
Post a Comment