Menurutnya, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) khususnya bagi siswa pada satuan pendidikan dasar di kota Ambon terus diupayakan agar dapat menjangkau setiap siswa yang keluarganya kurang mampu, katanya kepada wartawan,(15/2/2023).
Menyangkut perpanjangan aktifasi bagi siswa penerima bantuan PIP yang berakhir 15 Pebruari 2023, Maurits menjelaskan ini adalah perpanjangan dari batas waktu aktifasi pada 31 Januari 2023,
“Aktifasi ini sudah di mulai sejak bulan Agustus 2022, karena itu merupakan program bantuan tahun 2022,” tuturnya.
Maurits menerangkan, kita sudah berproses ke sekolah-sekolah lewat sosialisasi sejak 2022, kami dalam memberikan informasi tentang program bantuan PIP ini kepada orang tua yang anaknya terdaftar dalam nominasi bantuan PIP tahun 2022 untuk segera didorong melakukan aktifasi buku tabungan pelajar agar mendapatkan bantuan PIP ini.
“Kenapa sampai aktifasi ini di perpanjang terus, banyak siswa yang belum melakukan aktifasi, sehingga lewat pengelola program bantuan PIP pusat dilakukanlah perpanjangan sampai batas waktu terakhir hari ini 15 Pebruari 2023,” jelasnya.
Maurits menjelaskan, sudah sekitar 8000 untuk siswa SD dan sekitar 5000 untuk siswa SMP khusus untuk di kota Ambon dan ini mungkin akan bertambah sesuai dengan aktifasi yang sementara di lakukan lewat perpanjangan sampai batas waktu terakhir tanggal 15 Pebruari 2023 ini.
Banyak persoalan terkait hal ini, yaitu menyangkut data siswa yang tidak valid, ini kembali kepada orang tua yang harus melengkapi semua data anaknya dengan benar.
Terkait dengan persyaratan bagi siswa yang berhak mendapat bantuan PIP ini, kata Maurits, dalam sosialisasi di sekolah-sekolah telah disampaikan bahwa bagi anak yang berprestasi dan dari keluarga yang kurang mampu mereka berhak mendapatkannya.
" Sebab tujuan dari program ini adalah membantu siswa dari keluarga yang tidak mampu," tutupnya.(AJP).
0 komentar:
Post a Comment