Ambon, Kompastimur.com
Sarimanela memastikan usai agenda pengawasan DPRD akan melakukan pembahasan terhadap sepuluh rancangan peraturan tersebut.
Menurutnya, DPRD sudah menetapkan sepuluh (10) program yang menjadi target DPRD dan Pemprov Maluku untuk di bahas sekaligus ditetapkan sebagai Perda.
"Jadi sepuluh Ranperda ini akan di bahas dan ditetapkan menjadi Perda bersama Pemprov baik melalui komisi-komisi maupun Pansus yang nantinya di bentuk," terang Sarimanela, Jumat (24/2/2023).
Katanya, sepuluh Ranperda ini semestinya di bahas, Namun Agenda DPRD maluku saat ini sedang melakukan pengawasan di lima kabupaten dan kota.
"Karena ada agenda pengawasan maka pembahasan belum dapat dilakukan, tetapi selesai pengawasan pasti kita mulai fokus untuk membahasnya,” yakinkan Sarimanela.
Lanjutnya, pada prinsipnya DPRD siap kapan saja untuk melakukan pembahasan sepuluh ranperda prioritas tahun 2023 tetapi harus diikuti dengan keseriusan dari Pemerintah Provinsi Maluku artinya ketika pimpinan OPD terkait dengan Ranperda yang dibahas dipanggil maka wajib datang dan tidak boleh diwakilkan kepada bawahan.
Dimana keseriusan itu harus ditunjukan Pemerintah Provinsi baik terhadap ranperda usul pemerintah maupun ranperda usul inisiatif DPRD, sebab yang dilakukan bertujuan untuk penataan pemerintahan guna memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Substansinya kan ini semua untuk kesejahteraan masyarakat, maka kita harus sama-sama serius," tandasnya.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislative harus seirama agar sebelum tahun 2023 ini berakhir maka semua ranperda dapat dituntaskan dan saya optimis kita dapat tuntaskan,” pungkasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment