Ambon, Kompastimur.com
Acara tersebut di hadiri oleh, Dirlantas Polda Maluku, Kombes Pol Rusdy, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, Junaedi, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Jalaludin Salampessy, SPI, MSI, Junet Thenu, Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Jalaludin Salampessy, SPI, MSI.
Menurut Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Dr. Jalaludin Salampessy, rapat ini merupakan upaya menyatukan persepsi untuk langkah langkah terukur di tahun 2023 dan mengevaluasi tahun 2022.
Dari sektor pajak sebagaimana di atur dalam undang undang Nomor 28 tahun 2009, ada 5 jenis sektor pajak, yaitu pajak kendaraan bermotor balik nama kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukan dan korkom yang membuat tumbuhnya sektor pajak menjadi 16% tahun 2021 dan tahun 2022 tumbuh 13,5 %.
Pertumbuhan pada tahun 2022 sebanyak 16 % dari pajak pertumbuhan, dari retribusi sebesar 5% yang merupakan upaya dari apa yang di perintahkan oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, dan langkah langkah terukur atas kerjasama dari Kapolda dalam hal ini Dir lantas.
"Pada prinsipnya adalah langkah-langkah upaya yang dilakukan melalui bedah data kemudian pemanfaatan digitalisasi dalam rangka untuk melibatkan kaum milenial dalam berbagai program, sosialisasi edukasi dan advokasi, serta ide baru untuk menyatukan berbagai program dengan mengkompilasi kondisi geografis dalam program-program. Upaya untuk peningkatan PAD melalui program Samsat Apung, dan Samsat basa udara manise, yang merupakan program dari Pak Kapolda melalui Fajar Lantas," kataNya.
Lanjutnya, ada beberapa yang merupakan program baru dari pihaknya sendiri dan beberapa upaya yang sudah dilakukan misalnya, seperti Program Upaya Bisa Ya Bapak dalam bentuk inovasi untuk digitalisasi sistem pembayaran pajak di mana hasil kerja sama yang dilakukan bersama Bank Maluku sehingga mekanisme pembayaran hanya merujuk pada Bank Maluku.
"Dengan pilihan masyarakat bisa melibatkan Perbankan yang lain sehingga sistem yang ada akan memberikan ruang terhadap perbankan ekonomi lain untuk tumbuh," ucapnya.
Selain itu juga melibatkan BPKP sebagai upaya untuk mendorong sistem pembayaran pajak melalui pemerintah daerah khusus untuk plat merah yang belum membayar pajak.
"Koreksi-koreksi selanjutnya akan dilakukan pada setiap evaluasi dan mudah-mudahan langkah-langkah yang terukur akan memberikan ruang terhadap kenaikan pendapatan asli daerah di tahun 2023 melalui target-target yang ada dari pemerintah daerah," harpanya.
"Target kita itu sesuai dengan instra yang sudah ditetapkan bergerak antara 1,5% sampai 2,5 %. Itu target yang ditetapkan tetapi ini pun disesuaikan dengan kondisi dinamika ekonomi yang ada, yang menjadi perhitungan-perhitungan kami secara otomatis," tambahnya.
Selanjutnya Dirlantas Polda Maluku, Kombes Pol Rusdy, mengatakan dengan kegiatan yang cukup positif ini merupakan bentuknya energi positif, kemudian program-program ke depan intinya bisa menaikkan pendapatan daerah provinsi Maluku.
"Kami dari pihak kepolisian para Kapolda juga sangat sangat mendukung kebijakan dari pemerintah provinsi Maluku utamanya yang terkait dengan peningkatan pendapatan daerah," ujar Rusdy.
"Ada beberapa program di minggu depan seperti samsat kampung keliling kemudian Polantas Basuudara Manise yang intinya mendekatkan pelayanan pada masyarakat bersama dengan jajaran kepala bagian kita yang tidak lagi duduk diam di kantor tapi kita datangi masyarakat, dan pemerintah daerah," tambah Rusdy.
Sedangkan Kepala PT Jasa Raharja,Herman Haurissa, menambahkan tim pembina Samsat ini yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia yang pertama adalah bagaimana upaya untuk meningkatkan pendapatan.
Salah satu upaya yang dilakukan ini adalah kolaborasi dengan Bapenda dan kepolisian untuk tahun 2023, dan action plan yang di rancangkan oleh jasa Raharja adalah beberapa hal yang menjadi titik fokus karena berdasarkan evaluasi.
"Jasa Raharja di tahun 2022 untuk tingkat kepatuhan masyarakat masih 50% di harapkan di tahun 2023 tingkat kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak minimal bisa sampai 75% untuk mencapai 75% berarti jasa Raharja tidak bisa berjalan sendiri butuh kolaborasi dengan Bapenda dan kepolisian," katanya.
Upaya yang dilakukan Jasa Raja yang pertama mencoba melakukan yang namanya itu Customer relationship management (CRM) artinya bahwa program itu akan lebih mendekatkan diri kepada masyarakat bahwa yang di sampaikan adalah pentingnya pajak untuk pembangunan.
Selanjutnya, dalam pajak ini pihaknya juga akan memberikan semacam insentif bagi wajib pajak yang taat membayar pajak.
"Akan membuka gif-gif yang bisa merangsang wajib pajak dan semua itu tidak terlepas dari peranan pemerintah, dalam hal ini bisa Abdesi asosiasi dan kita berkolaborasi dengan BabinKamtibmas,
"Kegiatan yang kita lakukan ini agar ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat dapat menikmati dari hasil yang di dapatkan." tutup Haurissa. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment