Ambon, Kompastimur.com
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Negeri hutumuri, Aipda Brivol Pattiselanno.
Sasaran Operasi yaitu para pengguna jalan pejalan kaki, pengendara kendaraan dan para penumpang kendaraan umum, yang tidak taat terhadap protokol kesehatan dalam kondisi pandemic Covid- 19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan aturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan pada situasi Pandemic Covid-19.
Kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu pembagian masker kepada sasaran operasi (pejalan kaki, pengendara kendaraan, dan penumpang kendaraan umum) yang kedapatan tidak menggunakan masker, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan pemahaman tentang penerapan Protokol Kesehatan dan menghimbau agar tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Sampai berakhirnya giat Ops Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan situasi aman terkendali. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment