Ambon, Kompastimur.com - Sejumlah Satuan SatPol PP Kota Ambon membongkar lokasi kawasan pasar lama yang di tempati warga masyarakat sebagai tempat hunian serta lokasi tersebut di pakai sebagai lokasi Miras, Jumat (0302/2023).
Selain meresahkan, kawasan yang sejak lama terlihat kumuh ini, akhirnya di bongkar dan di bersihkan oleh Pemerintah Kota Ambon.
Pembongkaran lapak yang di pakai sebagai tempat nginap sebagian warga Ambon ini akhirnya di bongkar sekitar pukul 14 : 25 WIT.
Petugas Satpol PP Kota Ambon yang di bak-up oleh 40 personil TNI, Polri dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut tidak ada perlawanan warga masyarakat pemilik lapak.
Fahmi Salatalohy asisten II bidang perekonomian Pemerintah Kota Ambon yang di temui sejumlah wartawan di lokasi pembongkaran tersebut mengatakan pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan warga setempat dengan Wali Kota Ambon beberapa waktu lalu.
"Ini sesuai kesepakatan warga dengan Pak Wali Kota," ungkapnya.
Kesepakatan pembongkaran tersebut berlaku untuk dua pasar yakni pasar lama dan pasar gotong royong.
"Kami memberikan apresiasi pada warga, karena dalam pembongkaran tidak ada perlawanan ataupun hal – hal yang bergejolak," akuinya.
Bahkan, lanjutnya, secara sadar masyarakat yang menempati lapak tersebut membongkar sendiri lapak yang mereka tempati, secara bersama dengan petugas Pol PP dalam pembongkaran.
"Masyarakat sudah sadar dan ikut membantu pembongkaran. Rencananya kawasan itu akan ditata menjadi kawasan kuliner," tandasnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment