Ambon, Kompastimur.com
"Tugas Babinsa adalah melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk Danramil, melaksanakan koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas dengan instansi terkait dan komponen bangsa lainnya di desa binaannya, melaksanakan pembinaan aspek geografi, demografi, dan kondisi sosial di desa binaannya, memberikan informasi bagi unsur pasukan yang bertugas di desa binaannya, melaksanakan temu cepat dan lapir cepat, Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Danramil," pungkas Babinsa.
Segala sesuatu yang terjadi di Desa binaannya Babinsa harus mengetahui perkembangan situasi yang terjadi sehingga bisa diarahkan pada terciptanya kondisi wilayah yang stabil dan kondusif terhadap pengaruh-pengaruh yang dapat melemahkan ketahanan wilayah.
Babinsa menjadi tempat mengadu masyarakat terkait hal-hal yang berdampak pada keamanan Desa dan Ia juga dituntut untuk memonitoring kondisi Teritorialnya sehingga jika terjadi sesuatu di wilayah bisa diketahui dengan cepat dan dilaporkan ke Komando atas.
Atas dasar itulah, Babinsa bersama Babinkamtibmas Desa Limanpoli melaksanakan Komsos, dengan masyarakat untuk mengajak masyarakat setempat memelihara Kerukunan hidup bertetangga dan senantiasa saling tolong-menolong.
Selain itu, Babinsa juga menghimbau kepada warganya, khususnya pemuda yang beranjak dewasa yang biasanya mudah terpengaruh jangan sampai ada yang mengkonsumsi minuman keras karena dengan minuman keras akan merusak akal pikiran dan merugikan masyarakat terlebih diri sendiri.
“Awal mula dari permasalahan sebagian besar adalah pengaruh alkohol, apabila di konsumsi secara berlebihan akan mengakibatkan kehilangan akal sehat dan dapat berpengaruh buruk terhadap kesehatan,” pungkas Serda La Aci Kadatua.
"Disampaikan juga oleh Babinkamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan kalau ada masalah jangan main hakim sendiri sampaikan ke aparat keamanan terutama Babinsa dan Babinkamtibmas yang bertugas langsung di wilayah ini,” tutupnya. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment