• Headline News

    Wednesday, February 15, 2023

    Desa Poka Terpilih Dalam Observasi Percontohan Desa Anti korupsi

    Ambon, Kompastimur.com
    Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Andika Widiarto dalam program desa anti korupsi untuk Provinsi Maluku meninjau lima desa yang terpilih dalam seleksi percontohan desa anti korupsi tahun 2023.


    Lima desa ini yakni tiga desa di Kota Ambon dan dua desa di Maluku Tenggara.


    Salah satunya untuk Kota Ambon yaitu Desa Poka, yang di tinjau pada, selasa  (13/2/2023).


    Kegiatan observasi ini di hadiri Anggota DPRD kota Ambon, Harry Far Far, Ketua BPD Desa Poka bersama anggota, toko Agama,Toko masyarakat dan tamu undangan lainnya.


    Kepala Desa Poka ,Marthina Ivon Kelbulan dalam Sambutannya mengucapkan terima kasih karena desa Poka bisa diseleksi menjadi Percontohan desa anti korupsi. 


    Ia juga mengucapkan selamat datang kepada Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.


    "Kami menyambut baik kedua bapak dari KPK RI, Bapak Andika Widiarto, dan Aryadi Risat Darmawan, yang  mana sudah mengunjungi desa Poka, desa yang heterogen dimana semua penduduk yang mendiami desa Poka merupakan penduduk yang bervariasi, beda agama, beda suku, semuanya menetap dalam lingkup desa Poka," ucap Ivon menyapa hangat.


    Selanjutnya di katakan, dalam kunjungan Tim KPK selama dua hari di Desa Poka pasti dapat melihat perbedaan dengan desa yang lain yang sudah di kunjungi.


    "Karena desa poka dapat di katakan merupakan desa heterogen yang berada pada lingkar kampus, maka migrasi sering kali terjadi yang merupakan tantangan untuk melihat perkembangan desa poka ke depan agar menjadi desa yang lebih baik, aman dan sejahtera ," ucap Ivon.


    Katanya, sebagai Kades terpilih pada masa jabatan tahun 2022-2028, Ia mengucapkan terima kasih karena Desa Poka sudah menjadi bagian dari usulan untuk observasi desa anti korupsi tahun 2023.


    Menurutnya hal ini juga merupakan satu kebanggan yang patut di syukuri oleh pemerintah dan warga masyarakat  yang ada di Desa Poka.


    Mengingat even ini hanya lima desa di Provinsi Maluku yang terpilih seleksi untuk menjadi percontohan desa antikorupsi tahun 2023, yaitu kota Ambon dan Malra, dan Desa Poka termasuk salah satu dari lima desa itu.


    "Ini satu kebanggaan tersendiri dan merupakan motivasi untuk mengevaluasi hasil - hasil kerja dari Desa Poka itu sendiri, karena dengan terpilihnya Desa Poka untuk masuk dalam observasi desa percontohan anti korupsi maka ada format yang di terima dan dengan format yang di terima dalam proses kegiatan ini sangat membantu Desa Poka dalam segala kekurangan yang ada dan membantu dalam kerja - kerja kami," kata Ivon.


    "Dikatakan sangat membantu, karena dalam tugas dan kerja yang tidak terpikirkan untuk mengerjakan beberapa hal tertentu yang ternyata menjadi suatu keharusan yang mesti di kerjakan atau di perbaiki," tutur Ivon.



    Ivon mengakui bahwa kegiatan ini sebagai support dan sangat membantu desa poka untuk dapat mengevaluasi kembali kerja - kerja yang ada, serta menjadi support untuk dapat menggunakan dana -  dana desa sebagaimana mestinya.


    "Sebagai Kades, Ivon meras sangat berterimakasih atas kesempatan yang di berikan pada Desa Poka, sehingga Desa Poka juga dapat membenahi diri dari yang sudah baik untuk menjadi yang lebih baik bahkan terpilih untuk yang lebih terbaik lagi  ke depan," tandasnya.


    Di tempat yang sama, Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dwi Andika Widiarto, menyampaikan desa poka terpilih sebagai desa untuk observasi desa anti korupsi berdasarkan berbagai indikator yang di capai.


    Indikator yang di pakai untuk mendapatkan satu desa percontohan adalah indikator tatalaksana, indikator pengawasan, indikator Badan Publik dan kearifan Lokal.


    "Berdasarkan indikator yang ada maka desa yang terpilih termasuk di dalamnya Desa Poka yang  sudah merupakan usulan dari gubernur,  dan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan  Pemerhati Desa, serta konsultan keuangan," tutur Widiarto.


    Selanjutnya di jelaskan bahwa bukan hanya itu saja, tetapi telah  di lakukan observasi menggali data dari pihak pihak tertentu seperti kepolisian dan sebagainya maka mendapatkan 5 desa, termasuk salah satunya adalah Desa Poka yang di pimpin oleh seorang pimpinan perempuan yang luar biasa dalam tata kelola desanya," jelas Widiarto.


    "Harapannya jika desa terpilih sebagai desa anti korupsi di provinsi Maluku, maka desa itu menjadi tempat belajarnya seluruh Desa di Maluku," tambah Widiarto.


    "Desa lain harus belajar di situ agar bagaimana dapat menjadikan desa mereka sebagai desa anti korupsi," tutup Widiarto.(AJP)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Desa Poka Terpilih Dalam Observasi Percontohan Desa Anti korupsi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top