Ambon, Kompastimur.com
Demikian di katakan Kepala Perwakilan (BKKBN) Provinsi Maluku, Sarles Brabar SE, M.Si dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa, penduduk dalam konteks pembangunan merupakan objek dan sekaligus sebagai subyek. Sebagai objek, adalah penduduk sebagai sasaran sekaligus penikmat hasil Pembangunan, sedangkan sebagai subyek adalah penduduk merupakan modal sosial yang sangat vital dan pelaku utama dalam pembangunan.
"Peranan penduduk yang sedemikian itu menempatkannya sebagai penentu arah dan keberhasilan pembangunan itu sendiri," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya potensi dan tantangan pembangunan sangat ditentukan oleh keadaan riil kependudukan dan sumber daya alam yang dimiliki oleh suatu Negara.
"Disamping itu pelaksanaan pembangunan seutuhnya senantiasa menempatkan manusia sebagai titik sentral dalam pembangunan," katanya.
Selanjutnya di jelaskan, jumlah penduduk bisa menjadi potensi yang besar dalam melakukan proses pembangunan, karena sesungguhnya penduduk merupakan pelaku, sasaran dan sekaligus sebagai penikmat hasil pembangunan.
Hal ini bisa terjadi jika jumlah penduduk yang besar dengan komposisi dan distribusi yang lebih merata disertai dengan kualitas yang baik dan memadai akan menjadi pendorong kemajuan pembangunan.
Namun hal ini juga dapat menjadi beban dalam proses pembangunan apabila berkualitas rendah. Karena sebagai pelaku pembagunan, kualitas penduduk yang rendah akan menjadi hambatan dalam meraih peluang dan kesempatan yang ada.
"Pertumbuhan penduduk yang tinggi sebenarnya bisa memberikan dampak positif, dengan semakin bertambahnya jumlah penduduk tentu akan meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersedia yang menjadi unsur penting dalam usaha untuk meningkatkan produksi dan kegiatan ekonomi. Namun jika mengembangkan kegiatan lapangan pekerjaan yang tersedia tidak cukup menampung jumlah tenaga kerja yang ada maka hal ini justru akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran," terangnya.
Lebih jau ia menjelaskan, terjadinya pengangguran karena ketidakseimbangan antara peluang kerja yang tidak bertambah dengan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk dan keadaan dimana dalam sebuah masyarakat, sebagian warganya tidak mampu memasuki kesempatan kerja yang ada, sehingga mereka tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan ekonominya dan berdampak pula pada kemiskinan.
"Dari segi ekonomi, pertumbuhan penduduk yang tinggi tetapi tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan yang luas maka hal ini akan menimbulkan pengangguran di mana-mana dan kemiskinan pun tercipta. Ini tentu saja akan mempengaruhi proses kehidupan di bidang lainnya. Kebutuhan ekonomi yang tidak memadai juga dapa berpengaruh pada tingkat pendidikan dan kesehatan seseorang," ungkapnya.
Kegiatan yang dilakukan, merupakan kegiatan yang penting dan strategis, karena merupakan ajang pertemuan bagi semua yang berkepentingan untuk saling tukar informasi dan meningkatkan kompetensi dalam pemahaman Program Bangga Kencana.
"Kami berharap kegiatan ini mampu mengidentifikasi permasalahan utama isu strategis pengendalian penduduk di Provinsi Maluku, tersosialisasinya informasi tentang isu-isu kependudukan kepada mitra kerja daerah sehingga pemahaman mereka akan pentingnya pengendalian penduduk sebagai salah satu syarat menciptakan manusia Indonesia yang berkualitas, dan tersampaikannya informasi mengenai berbagai kebijakan pengendalian dampak kependudukan sesuai kondisi wilayah berdasarkan hasil kajian analisis dampak kependudukan," harapnya.
"Melalui kegiatan workshop ini kami juga berharap dapat terbentuknya forum perumus untuk menyusun prioritas dalam mengintervensi dan rekomendasi strategis bagi dampak kependudukan," tutup Barbar.
Sekedar diketahui, pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Nomor 34/PD.02/32/2023, tentang tim pelaksana dan narasumber kegiatan workshop perumusan isu strategis pengendalian penduduk tingkat Provinsi Maluku Tahun 2023.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk merumuskan permasalahan dan isu strategis pengendalian dampak kependudukan di Provinsi Maluku, dan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra kerja tentang program pengendalian penduduk serta meningkatkan komitmen dan koordinasi mitra kerja dan stakeholder di berbagai tingkatan wilayah terhadap keterpaduan Program Pengendalian Penduduk dengan pembangunan sektor lain di wilayah Provinsi Maluku
Peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan ini sebanyak 30 orang yang terdiri dari perwakilan dari Dinas Kependudukan DAN Catatan Sipil provinsi Maluku, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Ambon, BAPPEDA Provinsi Maluku , perwakilan dari BPS Provinsi Maluku, Ketua PIC Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan beberapa instansi terkait lainnya yang di ikut sertakan. (AJP)
0 komentar:
Post a Comment